Dorong Terwujudnya Ranah Sosial yang Inklusif Gender
Kamis, 11 Maret 2021 - 19:26 WIB
loading...
TII mendorong terwujudnya ranah sosial yang inklusif gender. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tahun ini, peringatan Hari Perempuan Internasional mengusung tema kampanye choose to challenge. Tema tersebut mendorong perempuan untuk mengambil tindakan aktif pada setiap aspek dalam kehidupan. Salah satunya yakni pada penegakan kesetaraan gender dalam kehidupan sehari hari.
Selain perempuan, peran aktif dari gender lain juga sangat diperlukan mengingat masih eksisnya ketidaksetaraan gender, baik di ranah publik maupun di ranah privat. Komnas Perempuan mencatat, selama kurun 2019 hingga 2020, terdapat peningkatan jumlah kejadian kekerasan gender berbasis online (KGBO) dari 241 kasus menjadi 940 kasus.
(Baca: Hipospadias yang Diidap Aprilia Manganang Bukan Transgender, Ini Letak Perbedaannya)
Selain itu, di tahun 2020 juga terdapat peningkatan jumlah dispensasi perkawinan anak menjadi 64.221 dari 23.126 di tahun 2019. Belum lagi laporan kasus inses di tahun 2020 yang masih sebanyak 215 kasus. Kebanyakan korban dari kasus-kasus tersebut adalah perempuan. Jumlah ini tentu bukanlah jumlah kasus kekerasan pada perempuan yang sebenarnya. Kekerasan seksual ibarat fenomena gunung es.
Banyak korban tindak kekerasan yang tidak melapor, pun dengan jumlah dispensasi perkawinan anak. Jumlah tersebut tentu tidak menggambarkan jumlah perkawinan anak yang sebenarnya. Banyak perkawinan anak yang dilakukan secara tidak tercatat.
Selain perempuan, peran aktif dari gender lain juga sangat diperlukan mengingat masih eksisnya ketidaksetaraan gender, baik di ranah publik maupun di ranah privat. Komnas Perempuan mencatat, selama kurun 2019 hingga 2020, terdapat peningkatan jumlah kejadian kekerasan gender berbasis online (KGBO) dari 241 kasus menjadi 940 kasus.
(Baca: Hipospadias yang Diidap Aprilia Manganang Bukan Transgender, Ini Letak Perbedaannya)
Selain itu, di tahun 2020 juga terdapat peningkatan jumlah dispensasi perkawinan anak menjadi 64.221 dari 23.126 di tahun 2019. Belum lagi laporan kasus inses di tahun 2020 yang masih sebanyak 215 kasus. Kebanyakan korban dari kasus-kasus tersebut adalah perempuan. Jumlah ini tentu bukanlah jumlah kasus kekerasan pada perempuan yang sebenarnya. Kekerasan seksual ibarat fenomena gunung es.
Banyak korban tindak kekerasan yang tidak melapor, pun dengan jumlah dispensasi perkawinan anak. Jumlah tersebut tentu tidak menggambarkan jumlah perkawinan anak yang sebenarnya. Banyak perkawinan anak yang dilakukan secara tidak tercatat.
Lihat Juga :