Penyusunan Kabinet Hak Prerogatif Presiden, Pakar Hukum Tata Negara: Wakil Presiden Hanya Ban Serep

Selasa, 07 Mei 2024 - 21:12 WIB
loading...
Penyusunan Kabinet Hak...
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari memberikan keterangan kepada media usai diskusi bertajuk Dampak Kecurangan Pemilu Presiden bagi Pilkada 2024 di Rumah Belajar ICW, Jalan Kalibata Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024). FOTO/MPI/REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari mengatakan, penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif seorang presiden. Sementara posisi wakil presiden hanyalah ban serep, sehingga tidak memiliki hak menentukan menteri.

Hal itu disampaikan Feri Amsari usai diskusi bertajuk 'Dampak Kecurangan Pemilu Presiden bagi Pilkada 2024' di Rumah Belajar ICW, Jalan Kalibata Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

"Konsep presidential kita kan mau dimurnikan ya, dia tidak hibrid, tidak campuran, tidak seperti Singapura, Prancis dll. Oleh karena dia murni, maka peran wakil presiden tidak ada. Wakil presiden adalah ban serep dan jasanya ban serep digunakan kalau ban utama bocor," kata Feri kepada wartawan.



"Jadi kalau Pak Wakil Presiden mau bicara ya dipersilakan tapi itu bukan haknya. Hak menyusun kabinet tetap hak prerogatif presiden dan dia bisa minta nasihat wakil presiden bisa tidak, bisa mengabaikan bisa kemudian sama sekali merespons apa pun di luar dari apa yang dirancang oleh presiden," tambahnya.

Feri menilai seorang wapres boleh saja berbicara mengenai kabinet pemerintahan. Namun penyusunan kabinet secara konsitutsi adalah hak mutlak presiden.

"Jadi kalau sekadar 'omon-omon' tentu saja boleh, tidak dilarang. Tentu hak wakil presiden sebagai warga negara yang baik. Tetapi, untuk menentukan susunan kabinet itu hak tunggal presiden, tidak ada satu apa pun yang boleh mengganggu hak presiden kecuali dibatasi konstitusi dan UU," ujarnya.

Baca juga: Tanggapi Luhut, JK: Pelanggar UUD 1945 Lebih Tidak Boleh Masuk Kabinet Dibanding Orang Toxic

Untuk diketahui, saat ini sedang ramai wacana kabinet 'Gemoy' pemerintahan terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan diisi 40 menteri. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menganggap wajar jumlah kementerian sebanyak itu.

"Buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar. Wajar, kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan, sehingga jadi besar," kata Habiburokhman.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Menteri dan Deretan...
Menteri dan Deretan Tokoh Daerah Bedah Transisi Ekonomi Jakarta
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
Mentrans Ungkap Ada...
Mentrans Ungkap Ada 13 Titik Potensi Ladang Minyak Baru di Kawasan Transmigrasi
Rekomendasi
Rusia Balas Dendam!...
Rusia Balas Dendam! Rudal dan Drone Gempur Ukraina, 11 Orang Tewas
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Berita Terkini
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Infografis
Pengaduan Pemakzulan...
Pengaduan Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden Sara Duterte
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved