SYL Disebut Pernah Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, Uang dari Vendor Kementan

Senin, 06 Mei 2024 - 21:50 WIB
loading...
A A A
"Sesuai tanggal itu Pak saya lupa," jawab Kiky.

"Sesuai tanggal, pada 11 Agustus 2022 sebesar Rp200 juta?" tanya jaksa memastikan.

"Rp200 juta," timpal Kiky.

Jaksa kemudian menayankan apa yang disampaikan Arief dan Zulkifli perihal intruksi pembayaran lukisan yang dimaksud.

"Pembayaran lukisan Sujiwo Tejo untuk SYL gitu ya. Oke, saat itu apa yang disampaikan Arief dan Zulkifli kepada saksi?" tanya Jaksa.

"Saya datang ke ruangan Pak Zul, diminta untuk menyelesaikan ini, lalu saya, karena tidak ada uang sebanyak itu Pak, saya.....," jawab Kiky yang belum selesai.

"Waktu itu disebutkan berapa?" cecar Jaksa.

"Rp200 juta," jawab Kiky.

Kiky menyatakan pihaknya tidak mempunyai uang sebanyak itu. Namun, dia tetap diminta untuk melunasi lukisan dengan harga ratusan juta tersebut.

"Lalu saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga, saya akhirnya minta bantuan ke Pak Nasir vendor," papar Kiky.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)