Penjelasan Kejagung soal Sterilisasi Kantor Kejari Jakut
Selasa, 18 Agustus 2020 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
Selain meniadakan aktivitas di gedung Kejari Jakut selama dua hari, seluruh pekerja yang ada di Kejati dilakukan test rapid dan tes swab. Jika nantinya hasil pemeriksaan semua karyawan negatif maka aktivitas kembali dilakukan.
"Dilakukan rapid test dan juga swab di seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara. Mudah-mudahan hasilnya baik sehingga setelah dua hari ini, dilanjutkan libur, maka Minggu berikutnya di dalam kondisi steril tidak lagi terpapar virus Covid-19," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin membenarkan Fedrik Adhar Syarifuddin meninggal dunia karena positif terinfeksi virus Corona. Jaksa Fredik merupakan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Selain perkara Novel, dia juga pernah menjadi salah satu tim jaksa yang menangani kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Dilakukan rapid test dan juga swab di seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara. Mudah-mudahan hasilnya baik sehingga setelah dua hari ini, dilanjutkan libur, maka Minggu berikutnya di dalam kondisi steril tidak lagi terpapar virus Covid-19," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin membenarkan Fedrik Adhar Syarifuddin meninggal dunia karena positif terinfeksi virus Corona. Jaksa Fredik merupakan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Selain perkara Novel, dia juga pernah menjadi salah satu tim jaksa yang menangani kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
(dam)
Lihat Juga :