Bawaslu Gelar Pleno Sikapi Penyampaian Visi Misi Jokowi di 5 TV

Senin, 14 Januari 2019 - 14:26 WIB
Bawaslu Gelar Pleno Sikapi Penyampaian Visi Misi Jokowi di 5 TV
Bawaslu Gelar Pleno Sikapi Penyampaian Visi Misi Jokowi di 5 TV
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung menggelar rapat pleno menyikapi penyampaian visi misi yang disampaikan Capres nomor urut 01 Jokowi di 5 stasiun televisi swasta tadi malam.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengaku pihaknya belum bisa berkomentar banyak mengenai kegiatan visi misi tersebut. "Segera akan kami sampaikan hasilnya," kata Fritz saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).

Menurut Fritz, rapat pleno yang dilakukan lembaganya untuk mengkaji apakah ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan capres petahana tersebut.
Baca Juga: Diduga di Luar Jadwal, KPU Kaji Visi Misi Jokowi di 5 TVDiketahui, Jokowi tadi malam menyampaikan visi misi di media televisi seperti SCTV, JakTV, Indosiar, TV One dan Net TV. Dalam hal ini, KPU juga ikut menyikapi dengan menggelar rapat di internal mereka.

Sekadar informasi, berdasarkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, visi-misi adalah bentuk kampanye. Peraturan KPU (PKPU) Kampanye Nomor 23 Tahun 2018, diatur bahwa peserta pemilu di media massa boleh berkampanye baru pada tanggal 24 Maret 2019 dan berakhir pada 13 April 2019.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5480 seconds (0.1#10.140)