Skor Integritas Pendidikan 2023 Masih Koruptif, KPK: Gratifikasi, Pungli, dan Nepotisme Masih Terlihat
Selasa, 30 April 2024 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, untuk tata kelola pendidikan, KPK menemukan adanya tindakan korupsi. Adapun kasus korupsi di dunia pendidikan itu mulai dari gratifikasi hingga nepotisme.
“Nilai 73,7 dari dimensi tata kelola juga menunjukkan perilaku yang masih koruptif. Dari mulai gratifikasi, pungutan liar (pungli), kolusi yang dilakukan pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa maupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru masih terlihat,” ungkap dia.
Lebih jauh, KPK juga mengungkap adanya kasus plagiat yang masih tinggi. Tercatat 25 persen siswa dan 33 persen mahasiswa mengalami dilema moral untuk menyontek dalam mengerjakan tugasnya.
“Termasuk plagiarisme yang dilakukan guru maupun dosen juga kedisiplinan mengajar guru dan dosen masih tinggi. Bahwa banyak yang tidak hadir tapi tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya.
“Nilai 73,7 dari dimensi tata kelola juga menunjukkan perilaku yang masih koruptif. Dari mulai gratifikasi, pungutan liar (pungli), kolusi yang dilakukan pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa maupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru masih terlihat,” ungkap dia.
Lebih jauh, KPK juga mengungkap adanya kasus plagiat yang masih tinggi. Tercatat 25 persen siswa dan 33 persen mahasiswa mengalami dilema moral untuk menyontek dalam mengerjakan tugasnya.
“Termasuk plagiarisme yang dilakukan guru maupun dosen juga kedisiplinan mengajar guru dan dosen masih tinggi. Bahwa banyak yang tidak hadir tapi tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :