Kisruh KNPI, KAMMI Sebut Alasan Kongres Lanjutan Tidak Substansial

Jum'at, 04 Januari 2019 - 13:37 WIB
Kisruh KNPI, KAMMI Sebut Alasan Kongres Lanjutan Tidak Substansial
Kisruh KNPI, KAMMI Sebut Alasan Kongres Lanjutan Tidak Substansial
A A A
JAKARTA - Penolakan terhadap kongres lanjutan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang rencananya digelar pada 5-6 Januari terus disampaikan oleh sejumlah pihak. Alasan pelaksanaan kongres lanjutan itu dinilai tidak substansial.

Pihak yang mendorong adanya kongres lanjutan beralasan bahwa sesuai tata tertib, belum ada calon ketua umum yang memperoleh suara 50% plus satu suara dalam Kongres KNPI XV pada 18-22 Desember 2018 lalu. Karena itu, perlu digelar pemilihan putaran kedua.

Namun, Ketua Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Bayu Anggara menilai alasan itu tidak substansial. Sebab, hasil Kongres KNPI di Bogor akhir tahun lalu merupakan keputusan final. Dalam kongres tersebut Haris Pertama terpilih sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021. (Baca Juga: Kongres KNPI XV Putaran Kedua Digelar Pekan Ini
"Saya ingat betul sebelum pemilihan Ketua Umum KNPI, salah satu calon ketua umum menyatakan mundur sebelum pemilihan, sehingga tersisa dua kandidat yang bertarung. Bagi kami dengan bertarungnya kedua kandidat tersebut ya ibarat putaran akhir, sehingga tidak ada istilah pemilihan putaran pertama. Jadi lucu dong kualitas kongres KNPI dengan dua kandidat tapi pemilihannya diselenggarakan dua putaran," kata Bayu Anggara yang juga sebagai delegasi Kongres KNPI XV dari PP KAMMI, di Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Bayu menegaskan saat itu para peserta kongres menginginkan pemilihan satu putaran. Hal itu karena masing-masing pendukung merasa percaya diri jika kandidatnya yang akan memenangkan pertarungan.

KAMMI menyimpulkan bahwa dengan ditetapkannya Ketua Umum DPP KNPI terpilih Haris Pertama dan ditutupnya Kongres KNPI ke XV oleh pimpinan sidang, artinya Kongres KNPI XV telah selesai dengan keputusan yang telah ditetapkan bersama. (Baca Juga: Disayangkan jika Ada Pihak-pihak yang Membuat OKP Terbelah(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)