Anwar Usman Tangani Sengketa Pileg 2024 di Luar yang Diajukan PSI

Kamis, 25 April 2024 - 22:25 WIB
loading...
Anwar Usman Tangani...
Juru Bicara MK Fajar Laksono memastikan hakim konstitusi Anwar Usman tidak menangani gugatan PHPU Pileg 2024 yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono memastikan hakim konstitusi Anwar Usman tidak menangani gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) . Partai yang dipimpin Kaesang Pangarep, keponakan Anwar Usman itu, mengajukan 10 gugatan.

"Kalau tidak salah 10 (gugatan sengketa Pileg). 10 itu yang kemudian sejauh ini diatur untuk tidak berada di panelnya hakim konstitusi Anwar Usman," kata Fajar kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Di sisi lain, Fajar mengatakan seluruh hakim MK menangani perkara sengketa Pileg, tapi diatur sedemikian rupa agar tidak ada konflik kepentingan. "Jadi seluruh hakim ini ikut mengadili PHPU Pileg, hanya diatur sedemikian rupa," katanya.



Hal tersebut, lanjut Fajar, sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pasalnya, Anwar Usman merupakan paman dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Karena itu, MKMK mewanti-wanti adanya konflik kepentingan jika Anwar Usman menangani perkara yang diajukan PSI.

"Artinya kalau tidak punya konflik kepentingan di situ, maka boleh, itu kan putusan MKMK ya. Makanya dilaksanakan nanti hakim konstitusi Anwar Usman ikut mengadili, memeriksa, dan memutus perkara-perkara yang tidak ada dalam konteks ini partai PSI," katanya.

Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang perdana sengketa Pileg 2024 pada Senin (29/4/2024) pekan depan dengan agenda sidang yaitu sebanyak 79 perkara. Sementara sidang 53 perkara digelar pada Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Total 297 Perkara, MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Rayakan Iduladha, DPW...
Rayakan Iduladha, DPW PSI Banten Bagikan Hewan Kurban di 8 Kabupaten-Kota se-Banten
Ketua Dewan Pembina...
Ketua Dewan Pembina PSI Banten Minta Seluruh Kader Berkegiatan Bersama Masyarakat
Rekomendasi
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved