KPU Ngaku Sudah Kirim Undangan Fisik dan Digital Penetapan Prabowo-Gibran ke Ganjar-Mahfud

Rabu, 24 April 2024 - 15:00 WIB
loading...
KPU Ngaku Sudah Kirim...
KPU mengaku sudah mengirimkan surat undangan acara rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih kepada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Foto/Arif Julianto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah mengirimkan surat undangan acara rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih kepada pasangan Capres dan Cawapres Nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD .

"Kami pastikan surat undangan sudah disampaikan," ujar Anggota KPU Idham Holik kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Undangan Baru Diterima 2 Jam Sebelum Acara

Dia menyebutkan pengiriman surat undangan itu dilakukan dengan dua metode yakni dengan pengiriman surat dalam bentuk fisik dan metode digital dengan mengirimkan soft file undangan.

"Sekitar jam 10 malam, saya secara pribadi sempat komunikasi dengan Mas Candra untuk menyampaikan surat tersebut. Mas Candra ini LO dari paslon 03," jelas dia.

Sebelumnya, Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo tidak menghadiri rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Ganjar mengatakan dirinya sedang berada di Yogyakarta.

"Kebetulan saya di Yogya jadi tidak bisa datang," ungkap Ganjar kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/4/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved