KPU Ngaku Sudah Kirim Undangan Fisik dan Digital Penetapan Prabowo-Gibran ke Ganjar-Mahfud

Rabu, 24 April 2024 - 15:00 WIB
loading...
KPU Ngaku Sudah Kirim...
KPU mengaku sudah mengirimkan surat undangan acara rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih kepada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Foto/Arif Julianto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah mengirimkan surat undangan acara rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih kepada pasangan Capres dan Cawapres Nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD .

"Kami pastikan surat undangan sudah disampaikan," ujar Anggota KPU Idham Holik kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Undangan Baru Diterima 2 Jam Sebelum Acara

Dia menyebutkan pengiriman surat undangan itu dilakukan dengan dua metode yakni dengan pengiriman surat dalam bentuk fisik dan metode digital dengan mengirimkan soft file undangan.

"Sekitar jam 10 malam, saya secara pribadi sempat komunikasi dengan Mas Candra untuk menyampaikan surat tersebut. Mas Candra ini LO dari paslon 03," jelas dia.

Sebelumnya, Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo tidak menghadiri rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Ganjar mengatakan dirinya sedang berada di Yogyakarta.

"Kebetulan saya di Yogya jadi tidak bisa datang," ungkap Ganjar kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/4/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Cape Verde Tantang Argentina...
Cape Verde Tantang Argentina di Babak 32 Besar, Akankah Kejutan Berlanjut?
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
Prabowo-Gibran Presiden...
Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved