Saksi Kasus SYL Ngaku BAP Miliknya di KPK Bocor ke Petinggi Kementan

Rabu, 24 April 2024 - 12:03 WIB
loading...
Saksi Kasus SYL Ngaku...
Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi menyatakan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya di KPK bocor ke petinggi Kementan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) , Merdian Tri Hadi menyatakan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor ke petinggi Kementan.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Penyidikan TPPU

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memberitahu jika dirinya menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan saksi. Rianto pun kemudian mengonfirmasi alasan di balik permintaan Hadi meminta perlindungan kepada LPSK.

"Kami dapat surat dari LPSK ya. Kemarin bahwa saudara minta perlindungan ke situ (LPSK). Kenapa? Apa saudara ada ancaman kepada saudara secara pribadi atau keluarga?" tanya Rianto.

"Mohon izin menjelaskan sedikit Yang Mulia. Pertama, dari mulai proses ini berjalan di penyelidikan, saya sudah mulai merasa tertekan karena...," ujar Merdian yang belum selesai menjelaskan.

Pernyataan Hadi tersebut terpotong lantaran Rianto segera menanyakan siapa pihak yang menekan dirinya.

"Siapa yang menekan? kan tertekan itu kan pasti ada yang menekan?" cecar Rianto.

"Karena BAP penyelidikan saya bocor Yang Mulia, BAP penyelidikan saya ketika di KPK," jawab Mardian.

"Berita acara pemeriksaan saksi saudara bocor ke siapa?" tanya Rianto lagi.

"Pak Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan) yang membawa," jawabnya.

Mardian mengaku tidak mengetahui siapa yang memberikan berkas tersebut kepada Hatta.

Selanjutnya, Rianto menanyakan ke siapa saja BAP Hadi bocor. Hadi pun menyebutkan jika Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Hal itu ia ketahui lantaran pernah dipanggil ke ruangan Sekjen yang di dalamnya terdapat Hatta.

"Bocor ke siapa?" tanya Rianto.

"Pak Muh Hatta yang membawa itu ke Pak Sekjen," ucap Merdian.

"Jadi saudara mengetahui bahwa BAP saudara itu bocor dipanggil Sekjen?" tanya Rianto.

"Pak Hatta datang ke ruangan Sekjen, saya dipanggil ke ruangan," timpal Merdian.

"Mereka berdua ada di situ?" tanya Rianto lagi.

"Ada bertiga sama saya, diperlihatkan copy," ucap Merdian.

Merdian meyakini copy file tersebut merupakan BAP dirinya. Hal itu lantaran terdapat tanda tangannya di halaman akhir file tersebut.

Hadi menjelaskan dalam kesempatan tersebut ia tidak mendapat tekanan fisik dari keduanya. Namun, ia menyebutkan mendapat tekanan psikis. Hadi menjelaskan setelah pertemuan tersebut ia di-notice oleh SYL dalam sebuah kesempatan.

"Itu saudara merasa tertekan saat itu. Atau kah ada tekanan secra fisik ke saudara waktu itu?" tanya Rianto.

"Tidak fisik Yang Mulia," jawab Hadi.

"Psikis?" tanya Rianto mencoba memperjelas.

"Iya, karena mohon izin, di BAP itu menyebutkan nama Pak SYL di situ. Jadi Pak Hatta menyampaikan ke Pak Sekjen bahwa 'bahaya ini Pak BAP Merdian karena menyebutkan nama Pak SYL'," papar Merdian.

"Jadi saudara dengan kata-kata itu saudara merasa terancam?" tanya Rianto.

Baca juga: Eks Ajudan: Aliran Uang SYL untuk Renovasi Rumah Anaknya dan Bayar Dokter Kecantikan

"Mohon izin juga setelah itu pertama kalinya Pak SYL notice dengan saya 'oh ini yang namanya Merdian' jadi mungkin secraa psikis dari situ saya sudah mulai (tertekan)," jawab Merdian.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved