Eks Ajudan: Aliran Uang SYL untuk Renovasi Rumah Anaknya dan Bayar Dokter Kecantikan
loading...

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menggunakan anggaran di Kementan untuk renovasi rumah anaknya dan bayar dokter kecantikan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menggunakan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi. Salah satunya untuk merenovasi rumah anaknya.
Hal itu diungkap mantan ajudan SYL, Panji Harjanto saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi SYL di Kementan. Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan kepada Panji soal potongan uang 20% yang diminta SYL dari eselon I di Kementan.
"Uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenarnya ada 20% dari anggaran masing-masing itu?" tanya jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: SYL Respons Pernyataan Mantan Ajudan: Kau Lihat Sini, Saya Bapakmu
"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran eselon I (Kementan)," jawab Panji.
Panji menjelaskan, uang tersebut digunakan SYL untuk kepentingan pribadinya. Panji pun hanya mengikuti arahan SYL terkait permintaan anggaran di Kementan. "Yang saya tahu ya dari Bapak untuk Bapak. Kepentingan Bapak," katanya.
Baca juga: Mantan Ajudan Ungkap Ada Permintaan Uang Rp50 Miliar dari Firli Bahuri ke SYL
Tidak hanya itu, Jaksa pun bertanya ihwal seberapa sering SYL menggunakan anggaran Kementan untuk kebutuhan pribadinya.
"Yang saudara ingat, untuk tadi membayar pembantu, untuk membeli rumah, apa lagi? Apa saja? karena ini terkait dengan dana-dana yang menyatakan kerugian negara," tanya jaksa.
"Untuk biaya kalau ada acara kawinan, sumbangan," kata Panji.
Hal itu diungkap mantan ajudan SYL, Panji Harjanto saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi SYL di Kementan. Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan kepada Panji soal potongan uang 20% yang diminta SYL dari eselon I di Kementan.
"Uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenarnya ada 20% dari anggaran masing-masing itu?" tanya jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: SYL Respons Pernyataan Mantan Ajudan: Kau Lihat Sini, Saya Bapakmu
"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran eselon I (Kementan)," jawab Panji.
Panji menjelaskan, uang tersebut digunakan SYL untuk kepentingan pribadinya. Panji pun hanya mengikuti arahan SYL terkait permintaan anggaran di Kementan. "Yang saya tahu ya dari Bapak untuk Bapak. Kepentingan Bapak," katanya.
Baca juga: Mantan Ajudan Ungkap Ada Permintaan Uang Rp50 Miliar dari Firli Bahuri ke SYL
Tidak hanya itu, Jaksa pun bertanya ihwal seberapa sering SYL menggunakan anggaran Kementan untuk kebutuhan pribadinya.
"Yang saudara ingat, untuk tadi membayar pembantu, untuk membeli rumah, apa lagi? Apa saja? karena ini terkait dengan dana-dana yang menyatakan kerugian negara," tanya jaksa.
"Untuk biaya kalau ada acara kawinan, sumbangan," kata Panji.
Lihat Juga :