Beda dengan Pilpres dan Pileg, KPU Tetapkan 600 Pemilih per TPS di Pilkada 2024

Rabu, 24 April 2024 - 06:45 WIB
loading...
Beda dengan Pilpres...
Warga melakukan pencoblosan surat suara ulang di TPS 043, Menteng, Jakarta, Sabtu (24/2/2024). Jumlah pemilih per TPS pada Pilkada 2024 ditetapkan sebanyak 600 orang. FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Jumlah pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) pada Pilkada 2024 berbeda dengan Pilpres/Pileg 2024. Pada Pilkada tahun ini, setiap TPS ditetapkan sebanyak 600 pemilih atau dua kali lipat jumlah pemilih pada Pilpres/Pileg Februari lalu yang ditetapkan 300 orang per TPS.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, angka itu didapat setelah pihaknya melakukan kajian dan diputuskan dalam rapat internal. "Dalam Undang-Undang Pilkada atau pemilihan maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS itu ada 800, dan kami melakukan kajian dan sudah diputuskan dalam rapat internal KPU," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Atas dasar itu, kata Idham, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan ada 600 pemilih di satu TPS pada gelaran Pilkada 2024. Idhan menyampaikan, penetapan jumlah pemilih itu telah dituangkan dalam rancangan PKPU.



"Ketua KPU RI menegaskan bahwa jumlah pemilih dalam TPS untuk Pilkada itu 600 dan hal itu sudah kami tuangkan di dalam rancangan Peraturan KPU tentang pemutakhiran daftar pemilih yang tadi sudah dipresentasikan," ucapnya.

Idham menyampaikan, pertimbangan jumlah pemilih di satu TPS pada Pilkada 2024 itu didasari atas faktor efektivitas dan efisiensi.

"Tentunya pertimbangannya itu berkaitan dengan efektifitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara. Yang kedua, pada maksimalisasi pelayanan pemilih proses pemberian suara," katanya.

Jumlah pemilih di satu TPS pada Pilkada, berbeda dengan Pilpres dan Pileg 2024 yakni dengan jumlah 300 pemilih per TPS. Idham menjelaskan, jumlah pemilih per TPS pada Pilkada 2024 ini lebih sedikit lantaran jumlah kotak suara lebih sedikit.

Baca juga: KPU Bakal Gunakan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024

"Di pemilu serentak 2024 itu ada lima kotak suara, di 2024 dalam Pemilu nasional, lima kotak suara. Di pemilihan serentak nasional 2024 ini itu ada 2 kotak suara, 1 kotak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 1 kotak untuk pemilihan bupati atau pemilihan wali kota dan wakil wali kota, pertimbangannya itu," tuturnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved