Denny JA Ajak Semua Pihak Move On setelah Putusan MK, Ini 3 Alasannya

Selasa, 23 April 2024 - 16:57 WIB
loading...
Denny JA Ajak Semua...
Pendiri Lembaga Survei LSI, Denny JA mengajak semua kalangan untuk move on setelah MK menolak putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pendiri Lembaga Survei dan Konsultan Politik Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA mengajak semua kalangan untuk "move on" setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.

“What next? Jawabannya singkat dan tegas. Marilah kita move on. Berpolitik yang move on karena tiga alasan,” ujar Denny JA dalam video orasi yang disebarkannya di medsos setelah mendengar hasil putusan MK dikutip. Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Anies Baswedan Siap Bertemu dengan Prabowo

Denny mengatakan putusan MK yang menolak semua gugatan dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud itu adalah chapter terakhir dari buku lama. Setelah putusan MK, lanjutnya, kita pun memasuki halaman dari buku yang baru.

"Politik move on harus kita kerjakan karena situasi sama sekali sudah berubah. Apalagi pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mafhud sudah menerima hasil MK dan mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran," tuturnya.

Denny menegaskan tiga alasan perlunya politik move on. Pertama, koalisi partai yang kita kenal selama ini koalisi 01 di belakang Anies dan Muhaimin dan koalisi 03 di belakang Ganjar Mahfud segera bubar.

Bubar baik karena mereka membubarkan diri secara resmi, ataupun bubar secara perlahan melalui waktu. Sejak pilpres 2004, di politik Indonesia tak pernah ada koalisi partai yang kalah yang bertahan panjang.

"Setelah putusan MK, masing-masing partai akan mencari cara, mencari peluang untuk survive untuk tumbuh dalam pemerintahan baru yang dikendalikan oleh presiden yang menang. Jika gagal bergabung, mereka beroposisi, yang sangat lemah di DPR. Sangat jarang partai di Indonesia yang secara sengaja memilih beroposisi," paparnya.

Menurutnya, koalisi partai pemenang pilpres juga akan berubah. Koalisi 02 yang menang di belakang Prabowo Gibran pun akan tumbuh lebih besar. Meski, sekarang ini koalisi partai pro Prabowo-Gibran itu yang didukung oleh Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN belum menguasai kursi DPR di atas 50%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Denny JA Nilai Prabowo...
Denny JA Nilai Prabowo Sedang Bangun Fondasi Indonesia Baru
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Nina Zatulini dan Natasha...
Nina Zatulini dan Natasha Rizky Belajar Bahasa Inggris di Usia 30-an, Netizen Salut
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved