Denny JA Ajak Semua Pihak Move On setelah Putusan MK, Ini 3 Alasannya

Selasa, 23 April 2024 - 16:57 WIB
loading...
Denny JA Ajak Semua...
Pendiri Lembaga Survei LSI, Denny JA mengajak semua kalangan untuk move on setelah MK menolak putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pendiri Lembaga Survei dan Konsultan Politik Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA mengajak semua kalangan untuk "move on" setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.

“What next? Jawabannya singkat dan tegas. Marilah kita move on. Berpolitik yang move on karena tiga alasan,” ujar Denny JA dalam video orasi yang disebarkannya di medsos setelah mendengar hasil putusan MK dikutip. Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Anies Baswedan Siap Bertemu dengan Prabowo

Denny mengatakan putusan MK yang menolak semua gugatan dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud itu adalah chapter terakhir dari buku lama. Setelah putusan MK, lanjutnya, kita pun memasuki halaman dari buku yang baru.

"Politik move on harus kita kerjakan karena situasi sama sekali sudah berubah. Apalagi pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mafhud sudah menerima hasil MK dan mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran," tuturnya.

Denny menegaskan tiga alasan perlunya politik move on. Pertama, koalisi partai yang kita kenal selama ini koalisi 01 di belakang Anies dan Muhaimin dan koalisi 03 di belakang Ganjar Mahfud segera bubar.

Bubar baik karena mereka membubarkan diri secara resmi, ataupun bubar secara perlahan melalui waktu. Sejak pilpres 2004, di politik Indonesia tak pernah ada koalisi partai yang kalah yang bertahan panjang.

"Setelah putusan MK, masing-masing partai akan mencari cara, mencari peluang untuk survive untuk tumbuh dalam pemerintahan baru yang dikendalikan oleh presiden yang menang. Jika gagal bergabung, mereka beroposisi, yang sangat lemah di DPR. Sangat jarang partai di Indonesia yang secara sengaja memilih beroposisi," paparnya.

Menurutnya, koalisi partai pemenang pilpres juga akan berubah. Koalisi 02 yang menang di belakang Prabowo Gibran pun akan tumbuh lebih besar. Meski, sekarang ini koalisi partai pro Prabowo-Gibran itu yang didukung oleh Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN belum menguasai kursi DPR di atas 50%.

"Itu hukum besi politik. Koalisi partai ini akan mencari tambahan partai-partai yang lain agar mereka pun majoritas di DPR. Hanya dengan menguasi mayoritas kursi DPR, mereka bisa mengendalikan pemerintahan secara efektif," terangnya.

Alasan kedua, lanjut Denny, kita juga harus move on karena suara yang kritis itu dari kalangan terpelajar itu perlu ditransformasikan untuk lebih mempengaruhi sistem politik secara substansial.

"Selama ini kita mendengar aksi protes dari teman-teman civil society. Begitu keras mereka menghantam Prabowo, Gibran, dan Jokowi. Memang dalam pilpres kali ini, mereka dikalahkan," katanya.

Lanjut Denny, tapi suara kritis mereka tidak sia-sia. Itu bagian dari civic education. Sikap kritis mereka penting untuk terus mematangkan demokrasi yang sedang tumbuh.

Di masa kini, kata dia, demokrasi di Indonesia masih setengah matang. Bagaimanapun, demokrasi itu juga sebuah journey yang terus-menerus memerlukan palu dan godam agar berbentuk baik.

"Bagaimana caranya? Aneka suara kritis itu, yang memang substansial, penting untuk kita dengar sebagai revisi undang-undang berikutnya. Misalnya, sekarang ini perkara bansos (bantuan sosial). Kita sering mendengar kritik teman-teman civil society mengenai bansos di balik kemenangan pilpres," jelasnya.

Menurut Denny, maka saatnya kritik itu ditransformasikan menjadi input bagi undang-undang yang baru. Katakanlah undang-undang mengenai presiden.

"Perlu diatur di sana. Misalnya, sebulan sebelum hari pencoblosan, bansos dilarang diberikan yang berupa sembako, atau yang berupa bantuan tunai langsung. Tapi subsidi BBM dan subsidi listrik boleh jalan terus," kata dia.

Selesai pemungutan suara, papar dia, bansos itu boleh dibagikan lagi asal sesuai prosedur. Dengan cara ini, kritik itu fungsional mengubah aturan main politik melalui undang-undang. "Politik jalanan atau politik di talk show diangkat menjadi politik legaslasi," ucapnya.

Alasan ketiga, kata Denny, semua harus move on karena kita ingin menundukkan diri kepada politik yang jauh lebih besar. Di hadapan kita sudah terhidang visi Indonesia Emas 2045.

Pasalnya, Indonesia diprediksi oleh berbagai lembaga yang kredibel bahwa di tahun 2045, 20 tahun dari sekarang akan menjadi negara terbesar nomor empat di dunia secara ekonomi.

"Jelaslah itu peristiwa besar buat kita. Namun tak hanya Indonesia, tapi juga Asia. Tahun 2045 itu pun akan terjadi pergeseran gravitasi ekonomi dunia, berpindah dari dunia barat ke Asia," jelas dia.

Saat itu, lanjut Denny, kekuatan ekonomi dunia nomor satu adalah China, kedua India, ketiga Amerika Serikat, keempat Indonesia. Tiga dari empat negara terbesar secara ekonomi itu ada di Asia.

Baca juga: Bukan Lagi Jadi Bagian PDIP, Gibran: Dipecat Ya Nggak Apa-apa

"Perubahan pusat ekonomi dunia dalam sejarah hanya terjadi sekali per ratusan tahun. Saatnya pula kita mensinergikan kekuatan menyambut hal itu. Kepentingan dan visi besar ini selayaknya mengalahkan berbagai perselisihan kita yang jauh lebih kecil," terangnya.

"Inilah alasan mengapa setelah putusan MK, sebaiknya dan secepatnya kita move on," tutup Denny.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved