Otto Hasibuan Sebut Putusan Sengketa Pilpres 2024 Bisa Jadi Kajian Tata Negara

Selasa, 23 April 2024 - 17:24 WIB
loading...
Otto Hasibuan Sebut...
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mencatat dalam ruang lingkup hukum tata negara jika putusan sengketa pilpres di MK bisa ditempatkan sebagai kajian ilmu. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mencatat dalam ruang lingkup hukum tata negara jika putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa ditempatkan sebagai kajian ilmu dalam permasalahan-peramasalahan yang terjadi dalam persidangan tersebut.

Hal itu diungkapkan Otto ketika berdiskusi bersama pusat kajian demokrasi, konstitusi, dan hak asasi manusia FH UGM (Pandekha) yang bertajuk bedah putusan Mahkamah Konstitusi, perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Baca juga: Guru Besar UGM Soroti Putusan MK Tak Singgung Peran Jokowi sebagai Presiden

"Terus terang saja putusan MK ini kalau saya soroti dari tinjauan hukum acara karena saya sebagai lawyer selalu melihat bahwa bagaimana mekanisme suatu perkara itu dijalankan," ujar Otto dalam diskusi yang diadakan melalui daring itu, Selasa (23/4/204).

"Saya selalu berpendirian bahwa suatu kepastian hukum dan keadilan yang bermanfaaat itu hanya bisa ditegakkan apabila hukum acaranya dijalankan konsisten, karena tidak akan mungkin suatu hukum acara itu bisa ditegakkan dengan baik kalau hukum acaranya ini tidak dilaksanakan dengan konsisen," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved