Terima Kunjungan Anies-Muhaimin, PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran
Selasa, 23 April 2024 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
"Semoga Allah subhanahu wa ta'ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa mencurah limpahkan pertolongannya bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini," pungkasnya.
MK memutuskan untuk menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa Pilpres 2024. Atas keputusan MK itu, maka presiden terpilih 2024-2029 ialah Prabowo-Gibran.
MK menolak gugatan kedua kubu saat sidang yang digelar di Gedung MK, Senin (22/4/2024). MK membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo.
MK memutuskan untuk menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa Pilpres 2024. Atas keputusan MK itu, maka presiden terpilih 2024-2029 ialah Prabowo-Gibran.
MK menolak gugatan kedua kubu saat sidang yang digelar di Gedung MK, Senin (22/4/2024). MK membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo.
(maf)
Lihat Juga :