Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat

Senin, 22 April 2024 - 10:08 WIB
loading...
Laskar Prabowo 08 Nasional...
Pembina Laskar Prabowo 08 Nasional, Anwar Husin meyakini putusan MK menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Pembina Laskar Prabowo 08 Nasional, Anwar Husin meyakini putusan MK nanti tidak akan mendiskualifikasi dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 1 dan 3. Di mana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58%), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95%), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47%)," katanya, Senin (22/4/2024).

Baca juga: MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Begini Komentar Jokowi

Anwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan dua paslon lainnya. Sementara gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.

Baca juga: Prabowo-Gibran Tidak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

"Untuk itu kami yakin apa pun putusan Mahkamah Konstitusi sifatnya adalah final binding (mengikat), apa pun yang diputuskan tidak boleh diganggu gugat kita harus menghormatinya. Jika demikian adanya maka biarkan Prabowo-Gibran dilantik pada Oktober mendatang untuk memimpin menuju Indonesia Emas," tegas Anwar yang juga Ketua Umum Indonesia Maju 34 itu.

Seperti diketahui, sejak pagi ini sekitar 7.783 anggota gabungan TNI-Polri dikerahkan ke MK untuk mengamankan sidang sengketa Pilpres. Arus lalulintas disekitar gedung MK, tepatnya di jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat telah dialihkan dan ditutup dengan pembatas beton yang dilengkapi kawat berduri untuk menghindari massa yang anarkis.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kedaulatan Pangan Bukan Mimpi
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
29 Penyanyi Gugat UU...
29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Raisa hingga Armand Maulana
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Rekomendasi
Superfine: Tailoring...
Superfine: Tailoring Black Style Jadi Tema Met Gala 2025: Streaming di VISION+
Penembakan Pria hingga...
Penembakan Pria hingga Tewas di Samarinda Ternyata Pembunuhan Berencana Pebisnis Narkoba
Daya Beli Lesu Jadi...
Daya Beli Lesu Jadi Alarm Perlambatan Ekonomi di Awal 2025
Berita Terkini
Greg Poulgrain: Ketidakpuasan...
Greg Poulgrain: Ketidakpuasan di Papua Dipicu Kegagalan Distribusi Kesejahteraan
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan...
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan Urusi Pangan? Prabowo: Pangan Tak Aman, Negara Tidak Aman
Dua Terdakwa Kasus Korupsi...
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis 3 dan 4 Tahun Penjara
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno, Jenderal Dudung: Lazim Terjadi
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 2 Pati, Irjen Rudi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Jabar
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved