MK Perlu Berinovasi, Putusan Sengketa Pilpres 2024 Harus Cakup 3 Hal Ini

Minggu, 21 April 2024 - 19:06 WIB
loading...
MK Perlu Berinovasi,...
Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan melakukan sebuah inovasi dalam memberikan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Pakar hukum Suparji Ahmad berpandangan bahwa Mahkamah Konstitusi ( MK ) perlu melakukan sebuah inovasi dalam memberikan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pilpres 2024. Putusan yang diambil nantinya diharapkan mencakup 3 hal, yakni keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

"Karena menurut saya, dalam persidangan MK kali ini, itu berbeda dengan persidangan sebelumnya," kata Suparji dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (21/4/2024).

Suparji menjelaskan, jika merujuk nomenklaturnya, yakni PHPU, MK dalam putusannya akan berbicara tentang perolehan hasil. Namun, dalam persidangan-persidangan Pemilu sebelumnya ketika MK fokus pada hasil, itu dianggap sebagai Mahkamah Kalkulator.



Karena itu, Suparji sepakat putusan MK harus mengakomodasi hasil perolehan suara, tetapi pada sisi lain, MK juga mempertimbangkan nilai-nilai yang berpotensi berpengaruh terhadap hasil tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Menlu Araghchi: Pengkhianatan...
Menlu Araghchi: Pengkhianatan di Balik Pembunuhan Khamenei Berdampak pada Pengambilan Keputusan
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Berita Terkini
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Sebelum Ditangkap KPK,...
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Piala Dunia 2026
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved