Kemerosotan Demokrasi Indonesia, Dosen UGM: Lembaga Keadilan Cenderung Digunakan Melegitimasi Kekuasaan
Minggu, 21 April 2024 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Dia turut mengevaluasi penegakan hukum di Indonesia. Di era reformasi sekarang ini tidak serta-merta menghilangkan berbagai permasalahan penegakan hukum yang cenderung meminggirkan pihak lemah. Lebih-lebih sekarang ini praktik hukum yang korup dianggap sebagai hal normal.
"Apa yang terjadi dalam perdebatan Pemilu 2024 contoh yang sangat transparan terhadap bagaimana hukum digunakan secara sistematis dan menggunakan insitusi demokrasi (DPR) dalam pengesahan bansos yang digulirkan secara masif selama pemilu. Contoh legitimasi hukum oleh kekuasaan karena dana bansos tersebut seolah-olah sah dan legitimated," ungkapnya.
Dengan praktik kekuasaan yang dijalankan penuh problematika ini dapat berimplikasi besar terhadap penyelenggaraan kekuasaan kenegaraan yang tidak bertumpu pada kemaslahatan dan kesentosaan rakyat.
Dia berharap masih memiliki nalar bagi para hakim MK untuk meletakkan keputusannya pada konteks keadilan substantif daripada keadilan formal dalam proses sengketa pemilu yang hasilnya dibacakan besok, Senin (22/4/2024).
"Apa yang terjadi dalam perdebatan Pemilu 2024 contoh yang sangat transparan terhadap bagaimana hukum digunakan secara sistematis dan menggunakan insitusi demokrasi (DPR) dalam pengesahan bansos yang digulirkan secara masif selama pemilu. Contoh legitimasi hukum oleh kekuasaan karena dana bansos tersebut seolah-olah sah dan legitimated," ungkapnya.
Dengan praktik kekuasaan yang dijalankan penuh problematika ini dapat berimplikasi besar terhadap penyelenggaraan kekuasaan kenegaraan yang tidak bertumpu pada kemaslahatan dan kesentosaan rakyat.
Dia berharap masih memiliki nalar bagi para hakim MK untuk meletakkan keputusannya pada konteks keadilan substantif daripada keadilan formal dalam proses sengketa pemilu yang hasilnya dibacakan besok, Senin (22/4/2024).
(jon)
Lihat Juga :