Kemerosotan Demokrasi Indonesia, Dosen UGM: Lembaga Keadilan Cenderung Digunakan Melegitimasi Kekuasaan
Minggu, 21 April 2024 - 14:59 WIB
loading...
Dosen Fakultas Hukum UGM Sri Wiyanti Eddyono membacakan orasi di Balairung, UGM, Minggu (21/4/2024). Foto: iNews Media/Yohanes Demo
A
A
A
YOGYAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Wiyanti Eddyono menyoroti turunnya demokrasi Indonesia akibat banyaknya kecurangan-kecurangan dalam proses pemilu yang justru dilakukan lembaga keadilan.
Menurut dia, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dua pilar lembaga keadilan cenderung digunakan untuk melegitimasi kepentingan kekuasaan.
Baca juga: Film Dirty Vote, Dosen UGM: Sumbangsih Akademisi untuk Pendidikan Politik
Dia menganggap lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dengan mengubah ketentuan batas usia sebagai contoh paling nyata kecurangan kekuasaan.
"MA dan MK dua pilar keadilan paling akhir cenderung tidak immune dengan kekuasaan dan kepentingan politik, karenanya digunakan untuk legitimasi kepentingan kekuasaan. Contoh yang paling jelas sudah di depan mata kita dalam penentuan usia cawapres," ujar Eddyono saat membacakan orasi dalam peringatan Hari Kartini di Balairung, UGM, Minggu (21/4/2024).
Menurut dia, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dua pilar lembaga keadilan cenderung digunakan untuk melegitimasi kepentingan kekuasaan.
Baca juga: Film Dirty Vote, Dosen UGM: Sumbangsih Akademisi untuk Pendidikan Politik
Dia menganggap lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dengan mengubah ketentuan batas usia sebagai contoh paling nyata kecurangan kekuasaan.
"MA dan MK dua pilar keadilan paling akhir cenderung tidak immune dengan kekuasaan dan kepentingan politik, karenanya digunakan untuk legitimasi kepentingan kekuasaan. Contoh yang paling jelas sudah di depan mata kita dalam penentuan usia cawapres," ujar Eddyono saat membacakan orasi dalam peringatan Hari Kartini di Balairung, UGM, Minggu (21/4/2024).
Lihat Juga :