Kubu Prabowo-Gibran Pede MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

Sabtu, 20 April 2024 - 12:20 WIB
loading...
Kubu Prabowo-Gibran...
Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hendarsam Marantoko optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak seluruh permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hendarsam Marantoko optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak seluruh permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. MK dijadwalkan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April mendatang.

“Ya yang pertama kami sangat optimis ya bahwa permohonan itu akan tidak diterima atau setidak-tidaknya ditolak," kata Hendarsam dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Menanti Hasil Putusan MK, Sabtu (20/4/2024).

Hendarsam menilai sangat sulit bagi pihak Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud dalam membuktikan dalil-dalil argumentasi pada sidang PHPU di MK. Hal itu, kata dia, dikarenakan yurisprudensi yang terjadi khususnya pada 2019.

Baca juga: Optimistis Jelang Putusan MK, Tim Hukum AMIN: Cawapres Nomor 2 Berpotensi Didiskualifikasi

"Jadi kan kembali lagi kepada prinsip-prinsip daripada normal-norma hukum yang ada, Undang-Undang Pemilu ya dan yurisprudensi yang terjadi sudah terjadi belakangan itu ya dari 2019. Dan sampai dengan sekarang yang memang sangat sulit bagi paslon 01 dan 03 untuk membuktikan dalil-dalil dan argumentasinya," katanya.

Hendarsam juga menyebut bahwa AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak menyusun permohonan secara baik. Bahkan katanya, tidak masuk dalam hal substansial.

"Nah ini kan terlihat sebenarnya ya dari bagaimana 01 dan 03 yang menyusun permohonannya itu dengan tidak berusaha ya masuk ke dalam hal-hal yang sifatnya substansial tapi masuk kepada hal-hal sifatnya kualitatif tadi kan gitu kan. Jadi dia menyampingkan kuantitatif daripada perselisihan suara tersebut," ungkapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Rekomendasi
Terima Keluhan Soal...
Terima Keluhan Soal Tambang di Raja Ampat, DPD RI Berikan 4 Rekomendasi ke Pemerintah
Wacana Tuntutan 10 Persen...
Wacana Tuntutan 10 Persen Ojol Berisiko Matikan Denyut Ekonomi Digital
Benarkah Tak Bersyukur...
Benarkah Tak Bersyukur Sama dengan Kufur Nikmat? Begini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Berita Terkini
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Kejagung Dijaga TNI,...
Kejagung Dijaga TNI, Komisi III DPR ke Jampidsus: Kok Kayak Mau Perang
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved