Gerakan Rakyat Menggugat Ajukan Amicus Curiae ke MK Soroti Pencawapresan Gibran
Jum'at, 19 April 2024 - 08:04 WIB
loading...
A
A
A
4. Ketidakberanian DKPP untuk Membatalkan Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023, tanggal 13 November 2023 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 seperti yang pernah dilakukan DKPP pada Kasus Pembatalan keputusan KPU Kabupaten Buton Utara .
5. Dugaan adanya ancaman yang diterima oleh individu individu yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu 2024 jika tidak mengikuti kemauan dan skenario pihak yang berkuasa
6. Banyaknya Amicus Curiae yang disuarakan oleh berbagai kelompok masyarakat .
(2) Dengan Mengingat dan Menimbang Hal hal tersebut diatas maka :
1. Kami percaya Yang Mulia Para Hakim MK akan mengedepankan sikap Patriotik dan Negarawan dalam Mengambil Keputusan.
2. Kami mendukung keputusan Mahkamah konstitusi yang berazaskan kebenaran dan keadilan.
3. Kami pejuang demokrasi siap membantu Yang Mulia para Hakim Mahkamah konstitusi apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan kepada para hakim keluarga kerabat, sebagai akibat keberanian mengambil keputusan yang adil dan benar.
5. Dugaan adanya ancaman yang diterima oleh individu individu yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu 2024 jika tidak mengikuti kemauan dan skenario pihak yang berkuasa
6. Banyaknya Amicus Curiae yang disuarakan oleh berbagai kelompok masyarakat .
(2) Dengan Mengingat dan Menimbang Hal hal tersebut diatas maka :
1. Kami percaya Yang Mulia Para Hakim MK akan mengedepankan sikap Patriotik dan Negarawan dalam Mengambil Keputusan.
2. Kami mendukung keputusan Mahkamah konstitusi yang berazaskan kebenaran dan keadilan.
3. Kami pejuang demokrasi siap membantu Yang Mulia para Hakim Mahkamah konstitusi apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan kepada para hakim keluarga kerabat, sebagai akibat keberanian mengambil keputusan yang adil dan benar.
(maf)
Lihat Juga :