Pendaftaran Cawapres Gibran Cacat Prosedur, Tim Hukum Timnas Amin Yakin MK Kabulkan Gugatan

Selasa, 16 April 2024 - 19:43 WIB
loading...
Pendaftaran Cawapres...
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Zaid Mushafi dalam dialog iNews Sore, Selasa (16/4/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ( Timnas AMIN ) Zaid Mushafi yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Sebab, dalam persidangan tidak ada yang bisa membantah bahwa pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) cacat prosedural.

"Kesaksian dan ahli yang memberikan keterangan baik dari pemohon 1 ataupun pemohon 2, dalam hal ini adalah Kubu 03 permohonannya. Saya rasa kita punya keyakinan yang sangat kuat permohonan ini akan didengar dan dikabulkan oleh Majelis," kata Zaid dalam dialog iNews Sore, Selasa (16/4/2024).

Zaid menegaskan, di dalam persidangan tidak ada fakta, bukti maupun keterangan ahli yang membantah jika pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto mengalami cacat prosedur.



"Artinya apa? Artinya ada cacat prosedur yang mutlak dalam penerimaan pendaftaran pasangan calon Prabowo dan Gibran, khususnya di sini Gibran sebagai cawapres. Dan dengan fakta demikian kami sangat yakin, kami sangat confidence Majelis Hakim dan sangat melihat fakta tersebut gitu bahwasanya ada cacat formulir tersebut," katanya.

Selain itu ada juga keterangan ahli hukum administrasi negara yang diajukan pemohon capres-cawapres Amin menyatakan secara tegas bahwa asas erga omnes atau berlaku mutlak karena putusan MK yang final dan mengikat itu terhadap undang-undangnya.

"Artinya apa dalam undang-undang pemilu mensyaratkan 40 tahun itu, itu berlaku Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90," katanya.



Namun, kata Zaid, ada masalah lain yakni di dalam Undang-Undang Pemilu yang menyatakan bahwa peraturan pelaksana lainnya diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). "Dan PKPU ini harus melalui konsultasi DPR untuk selanjutnya diterbitkan perubahannya sesuai dengan putusan MK," katanya.

"Ini yang tidak dilakukan KPU dan ini kesalahan mutlak yang tidak dibantah oleh KPU, karena KPU juga tidak menghadirkan ahli yang bisa menguatkan bahwasannya menggunakan PKPU sebagai dasar pendaftaran atau penetapan Gibran sebagai cawapres, pasangan 02 sebagai capres-cawapres itu benar secara hukum dan benar secara prosedur hukum," ujar Zaid.

"Untuk itu kami sangat yakin permohonan kami akan dikabulkan, dengan dalil kami yang sangat kuat, khususnya mengenai masalah pendaftaran Gibran selaku pasangan cawapres dari kubu 02," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Anak-anak Presiden Ngumpul...
Anak-anak Presiden Ngumpul Bareng di Ultah Didit, AHY: Jarang-Jarang Satu Meja Bersenda Gurau
Momen Anak-anak Mantan...
Momen Anak-anak Mantan Presiden Kumpul di Ultah Didit Prabowo
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
AHY dan Gibran Bisa...
AHY dan Gibran Bisa Bersaing di Pilpres 2029, Cawapres Prabowo Diprediksi Alot
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Rekomendasi
Ruben Onsu Tegaskan...
Ruben Onsu Tegaskan Masuk Islam Bukan karena Cerai dengan Sarwendah
8 Cara Cegah Asam Urat...
8 Cara Cegah Asam Urat dan Kolesterol Tinggi Kambuh saat Lebaran, Jangan Kalap Makan!
Lebaran Ayu Ting Ting...
Lebaran Ayu Ting Ting Tak Sama Lagi, Ini Sosok yang Dirindukan
Berita Terkini
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
8 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
8 jam yang lalu
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
10 jam yang lalu
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
10 jam yang lalu
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
12 jam yang lalu
Momen Open House Prabowo...
Momen Open House Prabowo bersama Pejabat di Istana Merdeka
13 jam yang lalu
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved