Soal Bentrok Prajurit AL-Brimob, DPR: Sistem Pendidikan TNI-Polri Harus Diperbaiki

Senin, 15 April 2024 - 17:41 WIB
loading...
A A A
Kedua, terkait dengan tindakan pengawasan dan penegakan aturan. Pelaksanaan sistem pengawasan yang melekat dengan menerapkan prinsip reward and punishment atau meritokrasi yang telah diatur, seharusnya sudah dapat diberlakukan secara konsisten sehingga dapat mencegah dan menimbulkan efek jera.

”Banyak pihak sebenarnya mempertanyakan efektivitas pelaksanaan sistem pengawasan ini, karena seolah budaya kekerasan atau kultur arogansi ini selalu terjadi dan bahkan dikedepankan dalam menjalankan tugas dan fungsinya hingga dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Penegakan etik dan aturan yang ada seolah hanya kepura-puraan atau tindakan formalitas, serta tidak menyasar pada persoalan pokok yang seharusnya menjadi agenda utama dari tujuan pelaksanaan reformasi kultur dan struktur.

”Saya juga mencatat adanya sebuah penyederhanaan masalah pada beberapa kasus konflik tersebut. Melihat dari akar permasalahan memang bisa saja terjadi konflik yang disebabkan oleh kesalahpahaman atau masalah sepele. Akan tetapi hal ini sebenarnya tidak bisa dibiarkan atau ditindaklanjuti dengan mudah atau sepele,” paparnya.

Penegakan hukum atau tindakan sesuai aturan seharusnya diberlakukan secara tegas dan konsisten. Banyak yang mempertanyakan transparansi dan keadilan dari beberapa kasus yang terjadi. Sebab banyak akibat yang terjadi dari konflik tersebut yang melahirkan korban masyarakat dan merugikan masyarakat atau setidaknya meresahkan masyarakat setempat.

”Publik seringkali mempertanyakan mengenai tindak lanjut pelanggaran hukum tersebut karena rentan dengan persepsi impunitas dan penanganan secara tertutup atau rahasia oleh keduanya. Masyarakat menilai seharusnya penanganan dan hukuman terhadap anggota TNI-Polri yang melakukan kekerasan, apalagi hingga berdampak pada korban sipil, seharusnya mendapat pemberatan,” kata Wayan.

Ketiga, terkait dengan kualitas dan integritas yang dibangun dalam sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Wayan, banyak anggota TNI dan Polri yang sebenarnya telah dibekali dengan kemampuan rekonsilitatif dan pemahaman untuk mengedepankan kekompakan TNI dan Polri, namun lebih memilih tindakan anarkis dalam membela anggotanya. Bahkan mereka berani berjalan di luar nalar atau koridor aturan yang berlaku.

”Hal ini tentu menjadi contoh buruk bagi upaya untuk melakukan reformasi dan modernisasi TNI dan Polri yang mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas. Saya mencatat sistem kepemimpinan dan pendidikan yang ada pada TNI dan Polri perlu diperbaiki, terutama dalam pemahaman mengenai esprit de corps, akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta menjunjung tinggi etika dan moralitas secara baik dan benar,” katanya.

Wayan melihat persoalan ego-sektoral ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi negara yang seharusnya dijawab dengan reformasi kultur dan struktur atau revolusi mental dengan mengedepankan perbaikan mutu pendidikan dan pembangunan integritas SDM.

”Gesekan antar lembaga atau para pihak dalam menyelenggarakan negara ini, memang sulit untuk dihindari secara penuh dan menyeluruh, apalagi yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat seperti TNI dan Polri, atau instansi terkait lainnya di wilayah,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2575 seconds (0.1#10.140)