PPP: Aplikasi Aliran Kepercayaan Bagus untuk Pengawasan

Rabu, 28 November 2018 - 18:25 WIB
PPP: Aplikasi Aliran Kepercayaan Bagus untuk Pengawasan
PPP: Aplikasi Aliran Kepercayaan Bagus untuk Pengawasan
A A A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang meluncurkan aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) atau Smart Pakem mendapat dukungan dari sejumlah anggota fraksi DPR partai politik pendukung pemerintah.

Salah satunya oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Anggota Fraksi PPP, Achmad Baidowi menganggap aplikasi itu tepat untuk mengawasi aliran yang berkembang di Indonesia. "Saya kira itu bagus untuk pengawasan bukan dalam konteks kontrol ketat," ujar Baidowi saat dihubungi, Rabu (28/11/2018).

Awiek, sapaan akrabnya memandang bahwa aplikasi ini menunjukkan pemerintah dalam hal ini lembaga kejaksaan berkepentingan untuk menjaga keutuhan NKRI dari paham-paham yang anti terhadap Pancasila.

Maka itu, semua pihak baik Ormas maupun aliran kepercayaan yang ada tak perlu khawatir sepanjang kegiatan dan aktivitas mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Apa yang dilakukan pemerintah sifatnya pencegahan," kata pria yang menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP PPP itu.

Meski didukung sejumlah pihak termasuk elite parpol pendukung pemerintah, aplikasi ini ditolak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang notabene pendukung pemerintah.

Baik YLBHI maupun PSI sama-sama meminta agar aplikasi yang dilengkapi dengan fitur di antaranya fatwa MUI, aliran keagamaan, aliran kepercayaan, ormas, informasi, dan laporan pengaduan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat serta mendorong perilaku persekusi di masyarakat.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4560 seconds (0.1#10.140)