Wapres Sebut Pemerintah Siapkan 6 Langkah Mitigasi di Sektor Ketenagakerjaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat Indonesia berada dalam situasi krisis kesehatan yang berimbas pada sektor ekonomi, dan sosial. Ancaman nyata dari dampak wabah ini adalah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga meningkatkan angka pengangguran.
Pemerintah pun berusaha mencegah PHK dan perumahan pekerja tanpa upah. Diprediksi ada 2-3 juta pekerja yang terkena PHK. Menyikapi hal itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan ada enam langkah mitigasi dampak Covid-19 pada sektor ketenagakerjaan.
"Di antaranya adalah stimulus ekonomi hanya kepada perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan PHK," ujarnya dikutip SINDOnews dari akun twitter @kiyai_MarufAmin, Jumat (1/5/2020).
Selain itu, pemerintah menyiapkan program yang meringankan 56 juta sektor formal, jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal, dan Kartu Prakerja bagi pekerja korban PHK.
"Memperbanyak program padat karya tunai dan juga perlindungan maksimal terhadap pekerja migran," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu.
Sementara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuat program padat karya bagi pekerja korban PHK dan dirumahkan. Mereka diberdayakan dalam penyemprotan disinfektan di lingkungan perusahaan. ( ).
"Kami juga memberikan bantuan kegiatan wirausaha kepada para pekerja itu," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip SINDOnews di laman resmi Kemenaker.
Pemerintah meminta pengusaha dan pekerja melakukan dialog dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, terutama aspek ketenagakerjaan. Kedua belah pihak bekerja sama secara bipartit untuk menyelamatkan perusahaan, pekerja, dan mencari solusi terbaik.
Pemerintah pun berusaha mencegah PHK dan perumahan pekerja tanpa upah. Diprediksi ada 2-3 juta pekerja yang terkena PHK. Menyikapi hal itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan ada enam langkah mitigasi dampak Covid-19 pada sektor ketenagakerjaan.
"Di antaranya adalah stimulus ekonomi hanya kepada perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan PHK," ujarnya dikutip SINDOnews dari akun twitter @kiyai_MarufAmin, Jumat (1/5/2020).
Selain itu, pemerintah menyiapkan program yang meringankan 56 juta sektor formal, jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal, dan Kartu Prakerja bagi pekerja korban PHK.
"Memperbanyak program padat karya tunai dan juga perlindungan maksimal terhadap pekerja migran," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu.
Sementara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuat program padat karya bagi pekerja korban PHK dan dirumahkan. Mereka diberdayakan dalam penyemprotan disinfektan di lingkungan perusahaan. ( ).
"Kami juga memberikan bantuan kegiatan wirausaha kepada para pekerja itu," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip SINDOnews di laman resmi Kemenaker.
Pemerintah meminta pengusaha dan pekerja melakukan dialog dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, terutama aspek ketenagakerjaan. Kedua belah pihak bekerja sama secara bipartit untuk menyelamatkan perusahaan, pekerja, dan mencari solusi terbaik.
(zik)