Tuntutan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Tak Perlu Disikapi Berlebihan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menyatakan, setiap warga negara pada dasarnya berhak menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Tak terkecuali sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) .
"Oleh karena itu tuntutan yang akan disampaikan KAMI tak perlu disikapi terlalu berlebihan," kata Karyono saat dihubungi SINDOnews, Senin (17/8/2020).
Bagi pemerintah, lanjut dia, juga tak perlu terlalu sensitif. Tuntutan bahkan kritik dalam negara demokrasi sudah menjadi keniscayaan. Anggap saja aspirasi yang disampaikan KAMI sebagai masukan untuk melakukan evaluasi kinerja kabinet pemerintahan agar kebijakan pemerintah 'on the right track' dan sejalan dengan aspirasi rakyat. Menurutnya, pemerintahan yang demokratis mensyaratkan check and balances.
( ).
Meskipun demikian, kata Karyono, sebaiknya maklumat atau tuntutan yang disampaikan realistis dan terukur. Jika melakukan kritik, sebaiknya kritiknya konstruktif, disertai data-data yang akurat dan solusi penyelesaian masalah. Ini lebih baik daripada sekadar menyalahkan dan mencari kesalahan.
"Banyak yang berharap, tuntutan yang akan disampaikan tokoh-tokoh KAMI sejalan dengan aspirasi rakyat dan sesuai dengan tujuan awal, yakni gerakan moral (moral force) untuk kemajuan bangsa tanpa dilandasi oleh kepentingan sempit, apalagi sekadar sinisme," ujarnya.
( ).
Lebih lanjut Karyono mengatakan, hal itu penting untuk menunjukkan gerakan KAMI benar-benar dilandasi semangat yang tulus dan murni untuk memperbaiki kondisi bangsa. Selain itu, kemurnian tujuan dan kualitas kritik atau tuntutan yang disampaikan akan menentukan penilaian, persepsi, respon dan tanggapan publik terhadap keberadaan KAMI itu sendiri.
"Oleh karenanya, hal ini akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap KAMI. Justru menurut saya, hal ini menjadi tolok ukur menentukan kredibilitas KAMI. Kredibilitas KAMI bukan hanya diukur dari seberapa banyak dan sehebat apa tokoh-tokoh yang tergabung," pungkas dia.
Diketahui, KAMI akan dideklarasikan pada Selasa, 18 Agustus 2020 di Lapangan Tugu Proklamasi , Jakarta pukul 10.00 WIB. Sejumlah tokoh akan hadir, antara lain mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin .
"Oleh karena itu tuntutan yang akan disampaikan KAMI tak perlu disikapi terlalu berlebihan," kata Karyono saat dihubungi SINDOnews, Senin (17/8/2020).
Bagi pemerintah, lanjut dia, juga tak perlu terlalu sensitif. Tuntutan bahkan kritik dalam negara demokrasi sudah menjadi keniscayaan. Anggap saja aspirasi yang disampaikan KAMI sebagai masukan untuk melakukan evaluasi kinerja kabinet pemerintahan agar kebijakan pemerintah 'on the right track' dan sejalan dengan aspirasi rakyat. Menurutnya, pemerintahan yang demokratis mensyaratkan check and balances.
( ).
Meskipun demikian, kata Karyono, sebaiknya maklumat atau tuntutan yang disampaikan realistis dan terukur. Jika melakukan kritik, sebaiknya kritiknya konstruktif, disertai data-data yang akurat dan solusi penyelesaian masalah. Ini lebih baik daripada sekadar menyalahkan dan mencari kesalahan.
"Banyak yang berharap, tuntutan yang akan disampaikan tokoh-tokoh KAMI sejalan dengan aspirasi rakyat dan sesuai dengan tujuan awal, yakni gerakan moral (moral force) untuk kemajuan bangsa tanpa dilandasi oleh kepentingan sempit, apalagi sekadar sinisme," ujarnya.
( ).
Lebih lanjut Karyono mengatakan, hal itu penting untuk menunjukkan gerakan KAMI benar-benar dilandasi semangat yang tulus dan murni untuk memperbaiki kondisi bangsa. Selain itu, kemurnian tujuan dan kualitas kritik atau tuntutan yang disampaikan akan menentukan penilaian, persepsi, respon dan tanggapan publik terhadap keberadaan KAMI itu sendiri.
"Oleh karenanya, hal ini akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap KAMI. Justru menurut saya, hal ini menjadi tolok ukur menentukan kredibilitas KAMI. Kredibilitas KAMI bukan hanya diukur dari seberapa banyak dan sehebat apa tokoh-tokoh yang tergabung," pungkas dia.
Diketahui, KAMI akan dideklarasikan pada Selasa, 18 Agustus 2020 di Lapangan Tugu Proklamasi , Jakarta pukul 10.00 WIB. Sejumlah tokoh akan hadir, antara lain mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin .
(zik)