Tantangan Masa Depan Kebudayaan Indonesia, Guru Besar UIN: Peran Kelembagaan Jadi Kunci

Jum'at, 05 April 2024 - 20:15 WIB
loading...
Tantangan Masa Depan Kebudayaan Indonesia, Guru Besar UIN: Peran Kelembagaan Jadi Kunci
Guru Besar Filologi Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Oman Fathurahman. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Peran krusial ekosistem kebudayaan yang komprehensif kian menjadi pusat perhatian mendalam dalam menghadapi era globalisasi. Meski diakui sebagai identitas bangsa, kebudayaan di Indonesia masih menghadapi tantangan.

Sebelumnya, telah muncul wacana pembentukkan Kementerian Kebudayaan untuk mewujudkan visi kebudayaan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo pada Dialog Kebangsaan di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar, Selasa (20/2/2024).



Menyikapi itu, Guru Besar Filologi Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Oman Fathurahman mengatakan, kelembagaan seperti Kementerian Kebudayaan sangat penting untuk memperkuat fungsi kebudayaan secara substansial.

Ekosistem kebudayaan di Indonesia harus mencakup tiga aspek utama, yaitu konstitusional yakni kebudayaan diamanatkan oleh Undang-Undang, sosiokultural yakni kebudayaan memiliki keberagaman baik dari segi bahasa maupun etnis, serta fungsional yang berfokus pada peran dan fokus kebudayaan dalam berbagai bidang.

Menurut Oman, pembentukan Kementerian Kebudayaan memperkuat aspek fungsional dari kebudayaan di Indonesia. “Kebudayaan itu jelas peran dan fungsinya dalam bermasyarakat sangat luas, bahkan termasuk fungsinya itu sebagai sarana diplomasi internasional sebagaimana amanat konstitusi,” katanya.

“Mungkin kita sudah melakukannya di Ditjen Kebudayaan, tapi saya kira secara kelembagaan belum cukup, terutama kalau melihat amanat konstitusi yang memisahkan secara tersendiri kata kebudayaan itu di antara diksi-diksi lain. Misalnya diksi agama, diksi sosial, diksi olahraga, seharusnya sudah jadi kementerian tersendiri. Kebudayaan dalam konstitusi kita juga sebetulnya disebut secara mandiri, tetapi sudah 78 tahun kita merdeka sampai sekarang kita belum punya Kementerian Kebudayaan tersendiri,” ungkap Oman.

Kementerian Kebudayaan akan menjadi wadah bagi berbagai pemangku kepentingan, tidak hanya budayawan, tetapi juga agamawan, seniman, dan akademisi untuk mengaktualisasikan substansi kebudayaan secara menyeluruh.

Ini akan menciptakan ruang bagi pengembangan budaya sebagai identitas nasional yang kuat dan berkelanjutan tidak hanya dari segi pendidikan atau pariwisata.

Berbicara mengenai sosok yang pas dalam memimpin Kementerian Kebudayaan, diperlukannya pemimpin yang memiliki pemahaman mendalam tentang lanskap kebudayaan global.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)