Mahfud MD Ungkap Komunikasi dengan Ganjar Lancar, Ini yang Dibahas
Jum'at, 05 April 2024 - 08:52 WIB
loading...
A
A
A
"Termasuk tadi opsi-opsinya yang disebut Deny Indrayana, biar kuasa hukum saja yang mengelola. saya sudah memberi kuasa seluruhnya," ucapnya.
Mahfud menilai, salah satu opsi yang diberikan pakar hukum tata negara itu bisa menjadi pilihan yang memungkinkan, yakni diskualifikasi kemenangan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
"Presiden terpilihnya sah karena prosedurnya sudah benar, lalu wapresnya karena cacat (prosedur) dianggap tidak bisa dilantik, misalnya itu, kan opsi ya, terserah MK-nya saja," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, hal tersebut legal secara hukum karena tertuang dalam pasal 8 ayat 2 UUD 1945.
Mahfud menilai, salah satu opsi yang diberikan pakar hukum tata negara itu bisa menjadi pilihan yang memungkinkan, yakni diskualifikasi kemenangan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
"Presiden terpilihnya sah karena prosedurnya sudah benar, lalu wapresnya karena cacat (prosedur) dianggap tidak bisa dilantik, misalnya itu, kan opsi ya, terserah MK-nya saja," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, hal tersebut legal secara hukum karena tertuang dalam pasal 8 ayat 2 UUD 1945.
(cip)
Lihat Juga :