Bareskrim Polri Buru 2 DPO Kasus TPPO 1.047 Mahasiswa Magang ke Jerman
Jum'at, 05 April 2024 - 08:29 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap alasan kepolisian menerapkan modus program magang atau ferien job ke Jerman sebagai TPPO.
Djuhandani menjelaskan, pengiriman 1.047 mahasiswa dari 33 universitas ke Jerman terdapat unsur penipuan dan eksploitasi, sehingga dapat dikenakan pasal perdagangan orang.
"Gini dengan kasus TPPO kita akan melihat beberapa unsur-unsur cara merekrutnya, Kemudian dari prosesnya ada penipuan-penipuan yang kita masukkan, unsur penipuannya sudah masuk, kemudian ada tujuan eksploitasi," kata Djuhandani, Kamis, 4 April 2024.
Ribuan mahasiswa itu, kata Djuhandani, dieksploitasi dengan bekerja kasar, dan tidak sesuai jurusannya. Bahkan, orang yang menyosialisasikan program magang itu mendapatkan untung.
Djuhandani menjelaskan, pengiriman 1.047 mahasiswa dari 33 universitas ke Jerman terdapat unsur penipuan dan eksploitasi, sehingga dapat dikenakan pasal perdagangan orang.
"Gini dengan kasus TPPO kita akan melihat beberapa unsur-unsur cara merekrutnya, Kemudian dari prosesnya ada penipuan-penipuan yang kita masukkan, unsur penipuannya sudah masuk, kemudian ada tujuan eksploitasi," kata Djuhandani, Kamis, 4 April 2024.
Ribuan mahasiswa itu, kata Djuhandani, dieksploitasi dengan bekerja kasar, dan tidak sesuai jurusannya. Bahkan, orang yang menyosialisasikan program magang itu mendapatkan untung.
(cip)
Lihat Juga :