Jelang Sidang Lanjutan PHPU, 3 Menteri Jokowi Tiba di MK

Jum'at, 05 April 2024 - 08:01 WIB
loading...
Jelang Sidang Lanjutan...
Tiga menteri Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin tiba di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Tiga menteri Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin tiba di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiganya akan dimintai keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini Risma tiba di Gedung MK pukul 07.24 WIB. Risma langsung memasuki Gedung MK, untuk selanjutnya memberikan keterangan soal bantuan sosial (bansos) yang menjadi polemik dalam sengketa Pilpres 2024 ini.

Tak lama berselang setelah itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga tiba di Gedung MK pada pukul 07.28 WIB, Airlangga mengaku siap menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang nantinya dilayangkan oleh hakim konstitusi. "Insyaallah siap," ucap Airlangga, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Profil Singkat 4 Menteri yang Dipanggil MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Setelah itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga tiba di MK pada pukul 07.30 WIB, tak banyak yang dikatakan oleh Sri Mulyani jelang persidangan PHPU. "Lihat nanti (dipersidangan)," ucap Sri Mulyani.

Seperti diketahui, MK memanggil 4 untuk dimintai keterangan terkait bansos dalam sidang lanjutan PHPU, keempat menteri itu adalah Menkeu Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, akan lebih banyak mengupas soal bansos. Selain itu, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sengketa pilpres hari ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Rekomendasi
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved