Sudah Terima Undangan Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Airlangga: Insya Allah Saya Hadir
Rabu, 03 April 2024 - 11:10 WIB
loading...
A
A
A
Saat disinggung ada arahan dari Jokowi dalam sidang tersebut, Ketua Umum Partai Golkar ini menjawab diplomatis. Ia mengatakan segala hal terkait kebijakan itu merupakan tugas dari pemerintah.
"Itu tupoksinya pemerintah silakan menjelaskan tupoksi pemerintah," tandasnya.
Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengungkap alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk memanggil empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Diketahui, keempat menteri yang dipanggil adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Sebagaimana dalil-dalil para Pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut empat pihak tersebut," kata Enny kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
"Itu tupoksinya pemerintah silakan menjelaskan tupoksi pemerintah," tandasnya.
Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengungkap alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk memanggil empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Diketahui, keempat menteri yang dipanggil adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Sebagaimana dalil-dalil para Pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut empat pihak tersebut," kata Enny kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Lihat Juga :