MK Diyakini Memutus Sengketa Pilpres Secara Adil

Selasa, 02 April 2024 - 18:43 WIB
loading...
MK Diyakini Memutus...
Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini memiliki kredibilitas dan integritas sehingga bisa memutus sengketa hasil Pilpres 2024 secara adil. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini memiliki kredibilitas dan integritas sehingga bisa memutus sengketa hasil Pilpres 2024 secara adil. Maka itu, pengerahan massa ke sekitar Kantor MK, Jakarta dianggap tidak perlu.

“Tidak perlu pengerahan massa, tinggal adu bukti, data, dan argumentasi antara penggugat dan tergugat di MK. MK sekarang lebih profesional dan transparan,” kata pengamat politik yang juga dosen di Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, Selasa (2/4/2024).

Hakim konstitusi diyakininya ingin menjaga muruah lembaganya agar bisa dipercaya masyarakat, maka persidangan dalam mencari kebenaran digelar transparan dan terbuka. Masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan melalui siaran langsung atau live media massa.

Baca juga: Perindo Perkuat Tali Persaudaraan Menatap Masa Depan lewat Bukber Timses Pemuda Lintas Kubu

Dia berpendapat bahwa persidangan ini menjadi ujian bagi integritas MK, setelah beberapa waktu lalu beberapa hakim dinyatakan melanggar kode etik. Ujang meyakini ada perbaikan dan perubahan di MK setelah masalah itu.

“Berdemokrasi itu juga mempercayai lembaga negara yang diamanahi untuk memutus perkara itu. Kalau ada masalah etik, ya itu kan bisa diperbaiki. Kita berikan kesempatan ke MK utuk memutus sedail-adilnya,” kata Ujang.

Lebih lanjut dia menuturkan, hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tapi dalam kondisi sidang masih berjalan, akan lebih baik mendukung tim di MK untuk bisa menyampaikan bukti yang valid, sehingga dugaan adanya kecurangan dalam proses pemilu itu akan terbukti.

“Demo itu ada positif dan negatif. Positifnya ada kebebasan sipil, tapi kalau terjadi keributan itu tidak bagus. Demo silakan asal tertib, jaga keamanan dan kedamaian,” imbuhnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk bijak merespons hasil sidang MK. “Apa pun hasil sidang MK, maka harus diterima dengan jiwa besar dan hormati sebagai putusan final dan mengikat. Karena kontestasi itu ada kalah dan menang,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Denada Tambunan Menang...
Denada Tambunan Menang di Pengadilan, Gugatan Penelantaran Anak Ditolak Hakim
Rekomendasi
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Berita Terkini
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Infografis
10 Negara Terkuat di...
10 Negara Terkuat di Dunia 2025 secara Militer Versi GFP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved