Diminta Kubu Ganjar-Mahfud Jadi Saksi di MK, Kapolri: Dengan Senang Hati Hadir
Selasa, 02 April 2024 - 20:12 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku siap jika MK mengundangnya sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud berencana melayangkan permohonan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2024.
Menanggapi hal tersebut, Sigit pun mengaku siap jika MK mengundangnya sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan melayangkan permohonan agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Permohonan itu, akan disampaikan Tim Hukum Ganjar-Mahfud kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.
Menanggapi hal tersebut, Sigit pun mengaku siap jika MK mengundangnya sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan melayangkan permohonan agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Permohonan itu, akan disampaikan Tim Hukum Ganjar-Mahfud kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.
Lihat Juga :