Sidang PHPU Hari Ini, MK Dengarkan Saksi dan Ahli dari Kubu Ganjar-Mahfud
loading...
A
A
A
JAKARTA - Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 berlanjut hari ini, Selasa (2/4/2024). Sidang dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan mendengarkan saksi dan ahli dari pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Acara: pembuktian pemohon (mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon)," tulis MK dalam laman resminya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menuturkan pihaknya berencana menghadirkan 19 saksi dalam sidang permohonan PHPU di MK.
Dari 19 saksi, terdapat 11 saksi fakta dan 8 saksi ahli yang bakal dihadirkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Finsensius tak merinci detil latar belakang para saksi yang dihadirkan di sidang PHPU. Dia hanya menyampaikan latar belakang para saksi dari elemen masyarakat.
Dia hanya menjelaskan saksi fakta yang dihadirkan merupakan orang yang menyaksikan fakta sebelum hingga sesudah pemungutan suara.
"Kalau saksi fakta ini kan yang mengetahui, mendengar, merasakan, dan melihat langsung fakta berkaitan dengan baik sebelum pencoblosan, pencoblosan, serta sesudah rekapitulasi," ujarnya.
"Acara: pembuktian pemohon (mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon)," tulis MK dalam laman resminya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menuturkan pihaknya berencana menghadirkan 19 saksi dalam sidang permohonan PHPU di MK.
Dari 19 saksi, terdapat 11 saksi fakta dan 8 saksi ahli yang bakal dihadirkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Finsensius tak merinci detil latar belakang para saksi yang dihadirkan di sidang PHPU. Dia hanya menyampaikan latar belakang para saksi dari elemen masyarakat.
Dia hanya menjelaskan saksi fakta yang dihadirkan merupakan orang yang menyaksikan fakta sebelum hingga sesudah pemungutan suara.
"Kalau saksi fakta ini kan yang mengetahui, mendengar, merasakan, dan melihat langsung fakta berkaitan dengan baik sebelum pencoblosan, pencoblosan, serta sesudah rekapitulasi," ujarnya.
(jon)