Airlangga Tunggu Panggilan MK Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024

Senin, 01 April 2024 - 22:26 WIB
loading...
Airlangga Tunggu Panggilan MK Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku menunggu undangan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/iNews Media Group
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku menunggu undangan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dia merupakan satu dari empat menteri yang akan dipanggil MK untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

"Kami tunggu panggilannya. Ya kita tunggu panggilannya, undangannya belum ada," ujar Airlangga usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama dengan PPK Kosgoro 1957 di Hotel Fairmont, Senayan Jakarta, Senin (1/4/2024) sore.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan tidak bisa hadir begitu saja di MK sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tanpa ada surat undangan resmi. "Kalau ke MK harus ada undangan nya. Ya kami tunggu undangannya saja," pungkasnya.





Diberitakan sebelumnya, MK akan memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.

"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).

"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," tambah dia.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)