Usut Kasus Dugaan TPPU, KPK Sita Lahan Milik Andhi Pramono di Banyuasin
Senin, 01 April 2024 - 16:51 WIB
loading...
KPK menyita lahan seluas 2.597 meter persegi milik Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP, Senin (1/4/2024). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan seluas 2.597 meter persegi milik Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP. Lahan tersebut berlokasi di Desa Kenten Laut, Talang, Banyuasin, Sumatra Selatan atas dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) .
"Dalam upaya mengungkap dan menelusuri aliran uang dari tersangka AP yang kemudian digunakan untuk mengaburkan asal usul penerimaannya, Tim Penyidik kembali menemukan aset bernilai ekonomis lainnya berupa tanah dengan luas 2.597 meter persegi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
"Selanjutnya dilakukan penyitaan dan pemasangan papan pengumuman sita di lokasi tersebut," tambahnya.
Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka Gratifikasi
Ali mengatakan, pengumpulan alat bukti dan pencarian aset lainnya masih terus berlanjut untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan perkara TPPU.
"Dalam upaya mengungkap dan menelusuri aliran uang dari tersangka AP yang kemudian digunakan untuk mengaburkan asal usul penerimaannya, Tim Penyidik kembali menemukan aset bernilai ekonomis lainnya berupa tanah dengan luas 2.597 meter persegi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
"Selanjutnya dilakukan penyitaan dan pemasangan papan pengumuman sita di lokasi tersebut," tambahnya.
Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka Gratifikasi
Ali mengatakan, pengumpulan alat bukti dan pencarian aset lainnya masih terus berlanjut untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan perkara TPPU.
Lihat Juga :