Usut Kasus Dugaan TPPU, KPK Sita Lahan Milik Andhi Pramono di Banyuasin
Senin, 01 April 2024 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
"Pengumpulan alat bukti serta pencarian aset-aset lainnya masih terus berlanjut dalam upaya melengkapi berkas penyidikan dugaan perkara TPPU Tersangka dimaksud," ujarnya.
Sebagai informasi, Andhi Pramono telah divonis kurangan 10 tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat atas perkara penerimaan gratifikasi senilai Rp58,9 miliar dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing dollar Singapura dan dollar Amerika.
Atas putusan vonis itu, Andhi berencana melakukan banding. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan masih memikirkan terlebih dahulu.
Sebagai informasi, Andhi Pramono telah divonis kurangan 10 tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat atas perkara penerimaan gratifikasi senilai Rp58,9 miliar dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing dollar Singapura dan dollar Amerika.
Atas putusan vonis itu, Andhi berencana melakukan banding. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan masih memikirkan terlebih dahulu.
(maf)
Lihat Juga :