Ketua KPPS di Riau Ungkap Ada Surat Suara Tercoblos untuk Prabowo-Gibran

Senin, 01 April 2024 - 16:34 WIB
loading...
Ketua KPPS di Riau Ungkap Ada Surat Suara Tercoblos untuk Prabowo-Gibran
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) asal Pekanbaru, Riau Surya Darma mengaku menemukan surat suara siluman yang sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di tempat pemungutan suara (TPS) dia bertugas. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) asal Pekanbaru, Riau Surya Darma mengaku menemukan surat suara siluman yang sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di tempat pemungutan suara (TPS) dia bertugas. Hal itu diungkapkannya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

Surya dihadirkan sebagai saksi fakta oleh Tim Hukum pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin. Surya mulanya menyampaikan bahwa pada 14 Februari pagi hari, dirinya bersama petugas KPPS lainnya menghitung jumlah surat suara yang diterima, khususnya terkait Pilpres 2024. Saat itu, didapat 305 surat suara yang terdiri dari 299 daftar pemilih tetap (DPT) dan 2% surat suara cadangan.

"Setelah selesai melakukan pemilihan, terdapat DPT yang menggunakan hak pilih itu 228 orang. Akhirnya selesai pemilihan kita lakukan penghitungan surat suara. Kita sebelum melakukan penghitungan kita hitung jumlah surat suara yang tidak terpakai. Itu jumlahnya 77 lembar yang tidak terpakai dan langsung disilang," ujarnya.





Dalam proses penghitungan suara, kata dia, diketahui perolehan suara dari masing-masing pasangan calon. Pasangan Anies-Muhaimin mendapat 107 suara, pasangan Prabowo-Gibran 109 suara, dan Ganjar-Mahfud sebesar 13 suara. Sementara, terdapat satu suara tidak sah.

"Setelah kita jumlahkan semua total suaranya 230 surat suara dari dalam kotak suara presiden. Padahal DPT yang menggunakan hak pilih 228 orang," tuturnya.

"Setelah kita cek secara berulang, akhirnya atas persetujuan pengawas dan saksi, kita cek surat suara yang telah dihitung tadi. Pada saat kita mengecek satu per satu, terdapat surat suara yg kosong tanpa identitas TPS dan tandatangan Ketua TPS nya," sambungnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)