Polisi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Warga yang Mudik Lebaran

Senin, 01 April 2024 - 11:55 WIB
loading...
Polisi Buka Layanan...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/4/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Polri menyiapkan layanan penitipan motor bagi masyarakat yang hendak melakukan mudik Lebaran 2024 dengan transportasi umum, sehingga harus meninggalkan kendaraannya. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya untuk dititipkan ke polsek terdekat.

"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan, dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya," kata Trunoyudo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Trunoyudo menjelaskan, seluruh mekanisme pelayanan penitipan kendaraan pemudik sudah diatur oleh pihaknya. Termasuk pengamanan rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemudik.



"Tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga, tentu akan dikoordinasikan dengan polsek, silakan seluruh masyarakat (mendaftar)," ucapnya.

Sebagai informasi, Polri membuka layanan penitipan motor selama mudik Lebaran 2024. Masyarakat bisa menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menitipkan motornya. Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya juga bisa menitipkan motornya di polsek terdekat.

Syaratnya adalah dengan menunjukan STNK agar bisa terjamin kepemilikan motor yang dititipkan. Masyarakat juga bisa meminta agar rumahnya dilakukan pengecekan saat ditinggal mudik, untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.

Baca juga: Polda Sumut Fasilitasi Mahasiswa Mudik dari Jakarta ke Medan, Ini Titik Kumpulnya!
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Rekomendasi
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Berita Terkini
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved