Polisi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Warga yang Mudik Lebaran
Senin, 01 April 2024 - 11:55 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, Polri membuka layanan penitipan motor selama mudik Lebaran 2024. Masyarakat bisa menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menitipkan motornya. Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya juga bisa menitipkan motornya di polsek terdekat.
Syaratnya adalah dengan menunjukan STNK agar bisa terjamin kepemilikan motor yang dititipkan. Masyarakat juga bisa meminta agar rumahnya dilakukan pengecekan saat ditinggal mudik, untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.
Baca juga: Polda Sumut Fasilitasi Mahasiswa Mudik dari Jakarta ke Medan, Ini Titik Kumpulnya!
Syaratnya adalah dengan menunjukan STNK agar bisa terjamin kepemilikan motor yang dititipkan. Masyarakat juga bisa meminta agar rumahnya dilakukan pengecekan saat ditinggal mudik, untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.
Baca juga: Polda Sumut Fasilitasi Mahasiswa Mudik dari Jakarta ke Medan, Ini Titik Kumpulnya!
(abd)
Lihat Juga :