Polisi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Warga yang Mudik Lebaran

Senin, 01 April 2024 - 11:55 WIB
loading...
Polisi Buka Layanan...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/4/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Polri menyiapkan layanan penitipan motor bagi masyarakat yang hendak melakukan mudik Lebaran 2024 dengan transportasi umum, sehingga harus meninggalkan kendaraannya. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya untuk dititipkan ke polsek terdekat.

"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan, dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya," kata Trunoyudo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Trunoyudo menjelaskan, seluruh mekanisme pelayanan penitipan kendaraan pemudik sudah diatur oleh pihaknya. Termasuk pengamanan rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemudik.



"Tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga, tentu akan dikoordinasikan dengan polsek, silakan seluruh masyarakat (mendaftar)," ucapnya.

Sebagai informasi, Polri membuka layanan penitipan motor selama mudik Lebaran 2024. Masyarakat bisa menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menitipkan motornya. Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya juga bisa menitipkan motornya di polsek terdekat.

Syaratnya adalah dengan menunjukan STNK agar bisa terjamin kepemilikan motor yang dititipkan. Masyarakat juga bisa meminta agar rumahnya dilakukan pengecekan saat ditinggal mudik, untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1097 seconds (0.1#10.140)