Pakar Hukum UGM Dorong Sejumlah Menteri Hadir sebagai Saksi Gugatan PHPU di MK

Minggu, 31 Maret 2024 - 18:52 WIB
loading...
Pakar Hukum UGM Dorong...
Sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024). FOTO/MPI
A A A
JAKARTA - Pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ingin menghadirkan sejumlah menteri sebagai saksi dugaan pelanggaran serta kecurangan Pemilu 2024 oleh pemohon gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ( PHPU ) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona mengatakan jika sejumlah menteri dipanggil oleh MK sebagai saksi, maka sebaiknya hadir. Sebab jika tidak hadir dalil dan bukti yang diajukan tak mendapatkan klarifikasi dan dianggap benar.

"Kalau nanti dipanggil oleh MK, sebaiknya para menteri hadir. Bila tidak hadir, maka dalil-dalil dan bukti yang diajukan oleh Paslon 1 dan 2 tidak mendapatkan klarifikasi dan dianggap sebagai kebenaran yang tidak mendapatkan bantahan," kata Yance saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024).



Yance menyebut menteri bisa saja dipanggil sebagai saksi, namun tergantung dengan hakim MK. Menurutnya bila dipanggil sebagai saksi wajib datang dan bisa dilakukan upaya paksa.

"Kalau hakim akan memanggil nantinya, menteri bisa dipanggil sebagai saksi atau sebagai pemberi keterangan. Boleh-boleh saja pemohon mengajukan kepada MK untuk mendatangkan Menteri memberikan keterangan di dalam persidangan. Namun nanti tergantung dari hakim MK apakah memerlukan keterangan dari Menteri untuk perkara yang sedang ditangani. Bila dipanggil sebagai saksi maka wajib datang dan dapat dilakukan upaya paksa bila tidak datang," ujarnya.

Yance mengatakan jika menteri dipanggil untuk memberikan keterangan terkait sengketa pemilu dapat memberikan keterangan tertulis paling lambat sepekan sejak diminta MK. "Kalau dipanggil sebagai pemberi keterangan, Menteri tidak harus hadir namun dapat memberikan keterangan tertulis paling lambat 7 hari sejak diminta oleh MK," ungkapnya.



Lebih lanjut, Yance menilai paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud bisa meminta langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

"Sebenarnya untuk Paslon 03 bisa saja meminta langsung Menkeu dan Mensos hadir sebagai saksi. Tentu Menkeu dan Mensos akan minta izin kepada Presiden. Namun bila Presiden tidak mengizinkan, maka tepat kalau meminta MK menghadirkan. Namun sekali lagi, itu sangat tergantung apakah MK membutuhkan keterangan dari Menkeu dan Mensos," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
Prabowo Tugaskan Airlangga,...
Prabowo Tugaskan Airlangga, Sri Mulyani, hingga Sugiono Nego Tarif Trump
Airlangga Temui Anwar...
Airlangga Temui Anwar Ibrahim Merespons Kebijakan Trump
Menteri Kabinet Prabowo...
Menteri Kabinet Prabowo Hadiri Halalbihalal Megawati: dari Menkeu hingga Kepala Otorita IKN
Reformasi Setengah Hati...
Reformasi Setengah Hati Menkeu Sri Mulyani
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf
Rekomendasi
AS Menuntut Perundingan...
AS Menuntut Perundingan Langsung Rusia-Ukraina Tanpa Mediator
Wapres Pastikan Pelajaran...
Wapres Pastikan Pelajaran AI akan Berlaku di SD-SMA pada Tahun Ajaran Baru
Serapan Beras Bulog...
Serapan Beras Bulog April Capai 1,3 Juta Ton, Kalahkan Serapan Tahunan Tujuh Tahun Terakhir
Berita Terkini
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
1 jam yang lalu
Letjen Kunto Arief Wibowo...
Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Begini Penjelasan Lengkap Kapuspen TNI
1 jam yang lalu
51 Kolonel Naik Pangkat...
51 Kolonel Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Akhir April 2025, Berikut Ini Namanya
2 jam yang lalu
Terima Kunjungan Dubes...
Terima Kunjungan Dubes Palestina, Baznas RI Komitmen Bantu Warga Gaza
3 jam yang lalu
Letjen Kunto Arief Batal...
Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi, DPR: TNI Terlalu Mudah Digoyah Urusan Politik
3 jam yang lalu
Maqdir Ismail Soroti...
Maqdir Ismail Soroti RUU KUHAP yang Berpotensi Batasi Advokat Berpendapat di Luar Persidangan
4 jam yang lalu
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved