Bersiap Ganti e-KTP ke KTP Digital, Ini Perbedaan dan Mekanisme Pembuatannya

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:04 WIB
loading...
Bersiap Ganti e-KTP...
Pemerintah segera meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk menggantikan elektronik KTP (e-KTP). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah segera meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk menggantikan elektronik KTP (e-KTP). Bergantinya e-KTP menjadi KTP Digital akan mempermudah urusan dalam membuat identitas, karena tidak perlu lagi datang ke Kelurahan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengungkapkan, peluncuran KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada bulan Mei mendatang.

"Target Mei nanti sudah lebih sempurna penggunaan IKD, sekarang on progress," kata Azwar Anas dikutip dari laman media sosial resmi Revolusi Mental, Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: Kemendagri: Kita Akan Beralih Menuju KTP Digital melalui Ponsel

Sementara itu, saat ini pemerintah mencatat jumlah masyarakat yang sudah mengaktivasi IKD saat ini sudah sekitar 7,6 juta orang. IKD dapat berperan sebagai Single Sign On (SSO) untuk memperoleh banyak akses seperti SmartASN dan sejenisnya.

Pelaksanaan aktivasi KTP Digital akan dilakukan secara bertahap. Semua ini adalah bagian dari penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif (e-government). Jadi, sudah siap untuk mengucapkan selamat tinggal dengan e-KTP dan mesin fotokopi?

Berikut perbedaan e-KTP Biasa dengan KTP Digital:

e-KTP Biasa


- e-KTP Biasa Berbentuk kartu
- Perlu dicetak

- Tidak perlu smartphone dan koneksi internet
- Masih membutuhkan fotokopi

KTP Digital


- Berbentuk foto e-KTP dan QR code
- KTP Digital tidak perlu dicetak

- Perlu smartphone dan koneksi internet
- Memungkinkan tidak lagi perlu fotokopi

Sementara itu, berikut gambaran umum mekanisme pembuatan KTP Digital:

1. Unduh aplikasi KTP Digital.
Warga mengunduh aplikasi “KTP Digital” (Identitas Digital) di ponsel melalui Play Store dan App Store.

2. Registrasi akun di aplikasi
Warga melakukan registrasi akun di aplikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.

3. Verifikasi wajah (face recognition)
Melalui aplikasi, warga melakukan verifikasi data melalui deteksi wajah. Mekanisme ini juga menjadi bagian dari pengamanan data KTP milik setiap warga.

4. Verifikasi email
Warga melakukan verifikasi melalui e-mail supaya bisa login ke aplikasi. Proses ini biasa dilakukan dengan klik tautan yang dikirim operator aplikasi melalui pesan email verifikasi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Lima Satker TNI Raih...
Lima Satker TNI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
Perkuat Manajemen Talenta...
Perkuat Manajemen Talenta Berbasis Merit Sistem, BSKDN Kemendagri: Bangun ASN Adaptif
Menuju Era IKD, Bimas...
Menuju Era IKD, Bimas Katolik dan Dukcapil Sepakat Dorong Digitalisasi Pencatatan Nikah
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Inovasi Cabang Dinas...
Inovasi Cabang Dinas Kelautan Pangkep, PACARITA Raih Penghargaan Nasional KIPP 2025
Intip 3 Kriteria Utama...
Intip 3 Kriteria Utama Pemindahan ASN ke IKN, KemenpanRB Ungkap Apa Saja
Rekomendasi
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved