Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Suara Prabowo-Gibran Melesat Imbas Abuse of Power

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:48 WIB
loading...
Tim Hukum Ganjar-Mahfud...
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pelanggaran TSM dalam bentuk nepotisme yang dilakukan oleh Paslon 02 Prabowo-Gibran melahirkan abuse of power. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam bentuk nepotisme yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melahirkan abuse of power.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif dimulai dengan nepotisme yang melahirkan abuse of power. Akibatnya Paslon 02 mendapatkan suara yang dapat memenangkan Pemilu 2024.

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap Nepotisme Tidak Boleh Ditoleransi, Ini Alasannya

"Dampak utama dari dilakukannya nepotisme yang kemudian melahirkan abuse of power terkoordinasi adalah melesatnya perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 sehingga dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran," ujar Todung, Rabu (27/3/2024).

Todung menjelaskan penambahan suara terhadap pasangan Prabowo-Gibran terjadi karena adanya penggunaan instrumen kekuasaan yang dimotori oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan hal nepotisme. Jokowi jelas mendukung pasangan Prabowo-Gibran agar memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran.

"Model penggunaan kekuasaan yang paling nyata adalah pembagian bantuan sosial oleh pemerintah yang menyasar masyarakat desa yang kemudian diatribusikan pada sosok pribadi Presiden Joko Widodo," jelasnya.

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Seharusnya Suara Prabowo-Gibran Nol

Terdapat tiga hal yang perlu mendapatkan pembahasan lebih lanjut di antaranya bantuan sosial yang menyasar masyarakat desa, kedua pengatribusian kepada sosok pribadi Presiden Joko Widodo, dan terakhir pengatribusian Presiden Jokowi kepada Paslon Nomor Urut 02.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)