Mahfud MD: Berani Apa Enggak Kembalikan Muruah MK?

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:04 WIB
loading...
Mahfud MD: Berani Apa...
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD didampingi tim hukum mengikuti sidang perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD percaya Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengembalikan demokrasi Indonesia ke arah yang lebih baik dalam putusannya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang perdana diadakan hari ini. Mahfud mengatakan, MK pernah berjaya dan dihargai orang karena membangun demokrasi yang hampir tenggelam.

Oleh karena itu, MK diharapkan bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan di dalam pemilu ini. “Sehingga menjadi tempat ujian (bagi MK), bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuan tetapi juga dari praktisi-praktisi hukum dan pengadilan dari berbagai negara,” kata Mahfud usai persidangan PHPU di Gedung MK, Rabu (27/3/2024).

Dengan begitu, Mahfud mempertanyakan, apakah MK berani untuk mengambil tindakan serius dalam menangani sengketa pilpres ini supaya bisa menjaga demokrasi dan konstitusi agar kembali pada muruahnya.

Baca juga: Kutip Buku How Democracies Dies, Todung: Demokrasi Sedang Dibunuh Secara Elektoral

"Sekarang ini berani apa enggak, mau apa tidak mengembalikan muruah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi? Karena sungguh bahaya masa depan bangsa ini kalau kemudian timbul persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu itu bahwa orang yang punya kekuasaan yang berkolaborasi dengan orang yang punya uang," tutur Mahfud.

"Mundur, peradaban kita, kalau MK tidak mau meraih kembali kejayaannya, itu aja kalau saya materinya tadi sudah jelas," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved