Dijanjikan Gaji Rp30 Juta, Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman Justru Numpuk Utang

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:31 WIB
loading...
Dijanjikan Gaji Rp30...
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2023). Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferienjob) ke Jerman memakan sebanyak 1.047 korban, yang merupakan mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia. Para korban dijanjikan gaji sebesar Rp30 juta ketika mengikuti program magang tersebut.

“Gajinya mereka menerima sekitar Rp30 juta, tapi itu ada pemotongan penginapan dan sebagainya, termasuk biaya-biaya kehidupan sehari-hari, yang costnya di Jerman cukup tinggi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2023).

Dengan biaya hidup yang tinggi itu, kata Djuhandhani, mahasiswa justru harus berutang kepada koperasi yang difasilitasi oleh para tersangka. "Rata-rata mahasiswa malah rugi membayar talangan, malah sampai saat ini banyak yang masih bayar talangan, yang oleh universitas tawarkan mereka ke Jerman tidak mendapat untung, tapi malah menyiapkan hutang di Indonesia," ucapnya.

Baca juga: 1.047 Mahasiswa Jadi Korban TPPO, Menko PMK: Prosedur Pemagangan akan Dirapikan



Dari gaji sebesar Rp30 juta tersebut, Djuhandhani mengungkap, para mahasiswa justru memiliki utang Rp24 juta sampai Rp50 juta di Indonesia, untuk mencukupi biaya hidup di Jerman. "Itu talangan yang diberikan koperasi," katanya.

Diketahui, satu dari lima tersangka kasus TPPO tersebut memang memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan peminjaman dana talangan guna mengikuti program ferienjob. Bahkan ia juga berperan sebagai penjamin terhadap dana talangan dari koperasi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
BINUS Career Bekali...
BINUS Career Bekali Mahasiswa dan Alumni Strategi Hadapi Dunia Kerja yang Kian Kompetitif
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar Series Navigating The Future untuk Siapkan Pemimpin Visioner Berdaya Saing Global
Rekomendasi
5 Tips Atasi Craving...
5 Tips Atasi Craving ala Menkes, Tetap Makan Enak dan Sehat
Sarwendah Ungkap Kerinduan...
Sarwendah Ungkap Kerinduan pada Mendiang Ayah, Pesan Harunya Banjir Doa Netizen
Ikuti Arab Saudi, Kuwait...
Ikuti Arab Saudi, Kuwait Cari Perlindungan dari Pakistan yang Bersenjata Nuklir
Berita Terkini
Forum Pemred Minta Hotman...
Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Mensesneg Minta Jangan...
Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Hotman Paris Pengacara...
Hotman Paris Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Wartawan
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved