Sidang MK, Ganjar: Kita Menolak Dibawa Mundur ke Masa Sebelum Reformasi
Rabu, 27 Maret 2024 - 16:27 WIB
loading...
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bersama cawapres Mahfud MD dan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud menyampaikan sambutan pembukaan di sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMAN
A
A
A
JAKARTA - Ganjar Pranowo menegaskan gugatan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi ( MK ) lebih dari sekadar mengenai kecurangan dalam setiap tahapan Pemilihan Presiden 2024. Calon presiden (capres) nomor urut 3 tersebut menyampaikannya dalam sambutan pembukaan di sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
"Hari ini kami menggugat. Dan, lebih dari sekadar kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua dan benar-benar menghancurkan moral adalah penyalahgunaan kekuasaan," ujarnya.
Berbagai penyalahgunaan kekuasaan antara lain, pemerintah menggunakan segala sumber negara untuk mendukung paslon tertentu, dan aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi.
"Maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," imbuhnya.
"Hari ini kami menggugat. Dan, lebih dari sekadar kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua dan benar-benar menghancurkan moral adalah penyalahgunaan kekuasaan," ujarnya.
Berbagai penyalahgunaan kekuasaan antara lain, pemerintah menggunakan segala sumber negara untuk mendukung paslon tertentu, dan aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi.
"Maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," imbuhnya.
Lihat Juga :