Ahli IT ITB Temukan Data Sirekap Baru 80 Persen saat KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ahli Information Technology (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB), Hairul Anas Suaidi mengungkapkan, data Sirekap masih terus berjalan ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan hasil Pemilu 2024.
"Jadi ini kan data Sirekap 80 persen (belum sampai 100 persen), jadi bagaimana kita bisa menganalisa data 80 persen? Apa kita anggap sampling?" kata Anas pada acara 'Speak Up' yang disiarkan YouTube Abraham Samad, dikutip Rabu (27/3/2024).
Anas menjelaskan, seharusnya proses rekapitulasi suara di Sirekap sudah final dan berhenti otomatis, ketika KPU telah mengumumkan hasil suara nasional. Artinya, tidak ada lagi proses rekapitulasi, baik penambahan data maupun perbaikan data suara di Sirekap.
"Kalau kita lihat itu pengumuman tanggal 20, tanggal 21- 22 masih ngalir terus (sirekap), loh ini Pemilu sudah selesai belum sih?" ucapnya.
Menurutnya, jika proses perhitungan masih berjalan di Sirekap saat KPU sedang melakukan perhitungan manual berjenjang, berarti ada upaya yang tengah dilakukan melalui aplikasi tersebut terkait perolehan suara.
Lebih lanjut, Anas juga menemukan kejanggalan lain, yang ditemukan adalah hasil rekapitulasi manual berjenjang yang diumumkan KPU pada 20 Maret 2024 ternyata tidak jauh berbeda dengan hasil quick count yang mengacu pada Sirekap.
Padahal, Anas melihat banyak catatan error dari Sirekap, namun ketika hasil rekapitulasi manual berjenjang yang diumumkan KPU mirip dengan data Sirekap, maka hal itu bisa jadi menunjukkan rekapitulasi suara manual berjenjang juga mengalami error.
"Kita mencoba menarik kesimpulan dari 80 persen data ini ya, kurang lebih sama (dengan hasil pengumuman suara KPU), Anggaplah tidak ada error dulu yah, saya punya sekian banyak catatan eror," katanya.
"Sementara di situ ada catatan error sangat banyak, tapi kenapa di hasil manual berjenjang kok mirip, dugaan saya sebagai orang sistem berarti di sini juga ada error banyak sekali. Apakah error agak mirip atau bagaimana, kok sama dengan sirekap, sementara Sirekap itu bermasalah," tutupnya.
"Jadi ini kan data Sirekap 80 persen (belum sampai 100 persen), jadi bagaimana kita bisa menganalisa data 80 persen? Apa kita anggap sampling?" kata Anas pada acara 'Speak Up' yang disiarkan YouTube Abraham Samad, dikutip Rabu (27/3/2024).
Anas menjelaskan, seharusnya proses rekapitulasi suara di Sirekap sudah final dan berhenti otomatis, ketika KPU telah mengumumkan hasil suara nasional. Artinya, tidak ada lagi proses rekapitulasi, baik penambahan data maupun perbaikan data suara di Sirekap.
"Kalau kita lihat itu pengumuman tanggal 20, tanggal 21- 22 masih ngalir terus (sirekap), loh ini Pemilu sudah selesai belum sih?" ucapnya.
Menurutnya, jika proses perhitungan masih berjalan di Sirekap saat KPU sedang melakukan perhitungan manual berjenjang, berarti ada upaya yang tengah dilakukan melalui aplikasi tersebut terkait perolehan suara.
Lebih lanjut, Anas juga menemukan kejanggalan lain, yang ditemukan adalah hasil rekapitulasi manual berjenjang yang diumumkan KPU pada 20 Maret 2024 ternyata tidak jauh berbeda dengan hasil quick count yang mengacu pada Sirekap.
Padahal, Anas melihat banyak catatan error dari Sirekap, namun ketika hasil rekapitulasi manual berjenjang yang diumumkan KPU mirip dengan data Sirekap, maka hal itu bisa jadi menunjukkan rekapitulasi suara manual berjenjang juga mengalami error.
"Kita mencoba menarik kesimpulan dari 80 persen data ini ya, kurang lebih sama (dengan hasil pengumuman suara KPU), Anggaplah tidak ada error dulu yah, saya punya sekian banyak catatan eror," katanya.
"Sementara di situ ada catatan error sangat banyak, tapi kenapa di hasil manual berjenjang kok mirip, dugaan saya sebagai orang sistem berarti di sini juga ada error banyak sekali. Apakah error agak mirip atau bagaimana, kok sama dengan sirekap, sementara Sirekap itu bermasalah," tutupnya.
(maf)