Moeldoko Serahkan Pengusutan Pembakaran Bendera Tauhid ke Polisi

Selasa, 23 Oktober 2018 - 22:16 WIB
Moeldoko Serahkan Pengusutan...
Moeldoko Serahkan Pengusutan Pembakaran Bendera Tauhid ke Polisi
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta publik tidak mengaitkan peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di tengah perayaan Hari Santri Nasional dengan tahun politik 2019.

Moeldoko menegaskan, persitiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di puncak perayaan Hari Santri itu tidak berhubungan dengan dua kontestan yang akan bertarung di Pilpres 2019 mendatang.

"Peristiwa ini, kejadian ini kejadian antar dua kelompok, tidak ada keterlibatan negara. Tidak ada keterlibatan antara dua kontestasi yang saat ini sedang berjalan. Itu harus jelas. Jangan memunculkan situasi yang semakin ribet," ujar Moeldoko di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Moeldoko mengatakan, pemerintah mengajak semua pihak bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan tenteram di tengah tahun politik. Dia juga meminta agar tidak ada pihak yang menggiring peristiwa ini untuk menyudutkan pemerintah.

Pemerintah, lanjut Moeldoko, menghormati dan menyerahkan pengusutan persitiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut kepada pihak kepolisian.

"Nanti kepolisian sepenuhnya akan menyelesaikan. Jangan dikaitkan pemerintah, kontestasi perpolitikan kita. Masyarakat jangan digiring ke arah yang lain-lain karena masyarakat ingin tenang, ingin menikmati kehidupan yang damai," kata Moeldoko.

Sebelumnya, video belasan oknum anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Garut, Jawa Barat membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 membuat heboh warga terutama di jagad maya.

Bendera yang dibakar Banser tersebut mirip milik organisasi terlarang yang sudah dibekukan pemerintah, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6286 seconds (0.1#10.140)